BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Proses percepatan pembangunan yang terlalu
menitik-beratkan pada laju pertumbuhan
ekonomi yang tinggi tanpa dimbangi dengan pemerataan pendapatan untuk membangun ekonomi rakyat, maka misi
pembangunan untuk meningkatkan taraf
hidup dan kesejahteraan masyarakat akan terabaikan, sehingga basis ekonomi rakyat (nasional) mengalami
kegoncangan bahkan rapuh. Kerapuhan basis
ekonomi rakyat mulai nampak pada saat bangsa Indonesia memasuki era tinggal landas atau Pembangunan Jangka Panjang
Kedua (PJP II) yang ditandai dengan
munculnya krisis multi-dimensional, yang diawali dengan krisis ekonomi dan moneter pada awal taun 1997
sekaligusmenandai berakhirnya pemerintahan Orde Baru dan dimulai dengan memasuki Era
Reformasi. Krisis ekonomi dan moneter
menyebabkan terjadi kelumpuhan ekonomi nasional
terutama di sektor riel yang berakibat terjadinya PHK besar-besaran dari perusahan-perusahan swastanasional (Maulie,
2002). Hal ini berujung pada munculnya
pengangguran di kota-kota besar, termasuk di Kota Tanjung Morawa sebagai obyek penelitian ini. Sebagaimana di
kota-kota besar lainnya, Kota Tanjung
Morawa merupakan kota perdagangan adalah wajar apabila para pengangguran melakukan kompensasi
positifdengan memilih bekerja di sektor informal.
Salah satu sektor informal yang banyak diminati para pengangguran (selain yang sudah lama bekerja di sektor ini)
yaitu pedagang kecil.
Kelompok pedagang kecil sebagai bagian dari
kelompok usaha kecil adalah kelompok
usaha yang tak terpisahkan dari aset pembangunan nasional yang berbasis kerakyatan, jelas merupakan
bagian integral dunia usaha nasional yang
mempunyai kedudukan, potensi dan peranan yang sangat strategis dalam turut mewujudkan tujuan pembangunan nasional pada umumnya dan tujuan pembangunan ekonomi pada khususnya. Pedagang
kecil sebagai bagian dari usaha sektor
informal memiliki potensi untuk menciptakan dan memperluas lapangan kerja, terutama bagi tenaga kerja yang kurang
memiliki kemampuan dan keahlian yang
memadai untuk bekerja di sektor formal karena rendahnya tingkat pendidikan yang mereka miliki. Menurut penjelasan UU. No. 9 Tahun 1995
tentang Usaha Kecil, disebutkan bahwa
Usaha kecil (termasuk pedagang kecil) merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan
memberikan pelayanan ekonomi yang luas
kepada masyarakat, dapat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat serta
mendorong pertumbuhan ekonomi dan
berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional pada umumnya dan stabilitas ekonomi pada khususnya (Rachmadi, 2001:13).
Bahkan pedagang kecil, secara nyata
mampu memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat yang berpenghasilan rendah, sehingga dengan
demikian tercipta suatu kondisi pemerataan
hasil-hasil pembangunan. Kelompok pedagang kecil mempunyai potensi yang cukup besar untuk memberikan
kontribusi terhadap penerimaan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) di sektor penerimaan retribusi daerah seiring dengan kebutuhan daerah dalam
rangkapenyelenggaraan otonomi daerah.
Lepas dari beberapa keunggulan
yang dimiliki kelompok usaha kecil, khususnya
pedagang kecil sebagaimana dikemukakan di atas, namun hasil prasurvei pada
bulan november 2009 menunjukkan bahwa dari 190 pedagang kecil yang tersebar di Pasar Kota Tanjung Morawa,
ternyata memperoleh pendapatan rata-rata
per-tahun masih tergolong rendah. Indikasi rendahnya tingkat pendapatan mereka dapat ditelusuri melalui kepemilikan
rumah tinggal, sebagian besar masih mengontrak
rumah, bahkan ada di antara mereka yang masih tinggal di rumah keluarga. Berikut ini adalah komposisi
pedagang kecil menurut jenis barang dagangan
di pasar Kota Tanjung Morawa tahun 2009 : Tabel 1.1 Komposisi Pedagang Kecil Menurut Jenis Barang
Dagangan Tahun 2009 No
Jenis Dagangan Jumlah Pedagang
Kecil 1 Kelontong 23 2
Pakaian 14 3 Sayur-mayur
15 4 Sepatu 9 5
Pisang 5 6 Daging
11 7 Buah 13 8
Roti (makanan) 16 12 Beras
28 13 Rumah Makan 9 14 Pedagang pakaian wanita 47 Jumlah
190 Sumber : Data sekunder, Diolah
(2009) Tabel 1.1 menunjukkan kondisi
sebenarnya pedagang kecil yang telah dikomposisikan
di pasar Kota Tanjung Morawa tahun 2009. Namun, yang menjadi perhatian adalah jumlah pedagang
pakaian wanita di Pasar Kota Tanjung Morawa
yang mencapai 47 jumlahnya, sehingga dapat disimpulkan bahwa usaha pedagang pakaian wanita di Pasar Kota Tanjung
Morawa lebih diminati masyarakat
setempat untuk menjalankan bisnis ini. Dalam mengembang usaha ini masyarakat atau pedagang tentunya mengalami
kendala-kendala antara lain rendahnya
tingkat pendidikan formal dan keterampilan dalam berusaha, pengalaman berdagang yang minim, masalah modal
dagang, perilaku konsumtif (konsumerisme),
kebanyakan dari mereka belum mempunyai modal sendiri (sumber modal sebagian dari rentenir, dan
sebagian dari barang-barang yang dijajakan
adalah barang-barang komisi).
Hal pokok di atas merupakan
faktor yang berkaitan dengan masalah
pemberdayaan sektor informal, khususnya pengelolaan pedagang kecil, yakni masalah pengelolaan
unsur manusia (pelatihan), pengelolaan
unsur uang (modal kerja), pelatihan dan penyuluhan terhadap masyarakat tentang usaha yang akan di
kembangkan dan pengelolaan unsur metode
(manajemen usaha) dalam upaya meningkatkan pendapatan. Mengacu pada permasalahan tersebut, maka
penelitian mengenai pemberdayaan sektor
informal, yang berkaitan dengan studi pendapatan pedagang pakaian wanita di pasar Kota Tanjung Morawa,
penting untuk dilakukan. Perkembangan
pedagang pakaian wanitadari waktu kewaktu sangat pesat jumlahnya, karena pedagang seperti ini dapat lebih mudah di jumpai oleh konsumennya dari pada pedagang resmi yang
kebanyakan bertempat tetap. Situasi
tempat dan keramaian dapat dimanfaatkan untuk mencari rejeki halal sebagai pedagang misalnya pedagang pakaian
wanita dengan memanfaatkan peluang yang
dimiliki dapat dipakai sebagai salah satu modal untuk mencari ataupun menambah penghasilan. Berdasarkan uraian diatas dapat diketahui
bahwa sektor informal pedagang kecil
mempunyai peranan yang besar dalam meningkatkan pendapatan nasional sehingga mempengaruhi perkembangan
perekonomian suatu negara khususnya Indonesia,
pendapatan pedagang pakaian wanita di Pasar Kota Tanjung Morawa sektor ini juga menyerap modal, jam kerja,
pengalaman berdagang (tenaga kerja yang
mempunyai keahlian yang relatif minim). Berangkat dari fenomena tersebut, penulis tertarik untuk mengadakan kajian
dengan mengambil judul : Analisis Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Pendapatan Pedagang Pakaian Wanita Di Pasar Kota Tanjung Morawa.
B. Perumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang, maka
penulis mengambil rumusan masalah
sebagai berikut : Apakah faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan pedagang pakaian wanita di Pasar Kota Tanjung
Morawa? C. Kerangka Konseptual Jika tujuan pembangunan yang ditetapkan adalah
peningkatan pendapatan, maka
pertama-tama haruslah diketahuikeadaannya pada saat itu apakah menguntungkan atau sebaliknya, kemudiantarget
di masa mendatang perlu ditetapkan.
Teori mengenai variabel pendapatan tidak terlepas dari faktorfaktornya seperti
jam/waktu berdagang, modal yang dimiliki seorang pedagang dan pengalaman berdagang/jam terbang dibidang
usaha kecil yang digunakan dalam proses
kegiatan tersebut saling berkaitan (Suparmoko, 2000:178). Hal ini selaras dengan sifat-sifat fungsi
produksi, bahwa semakin banyak inputyang
digunakan semakin banyak output yang dihasilkan. Berdasarkan faktor-faktor seperti jam/waktu berdagang,
modal dagang dan pengalaman berdagang
sebagai variabel bebas memiliki pengaruh terhadap tingkat pendapatan pedagang kecil.
0 komentar:
Posting Komentar