BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Bahan Tambahan
Makanan (BTM) atau food additivesadalah senyawa atau campuran berbagai senyawa yang sengaja
ditambahkan ke dalam makanan dan
terlibat dalam proses pengolahan, pengemasan dan penyimpanan, bukan merupakan bahan utama. Bahan Tambahan Makanan
mempunyai atau tidak mempunyai nilai
gizi, yang sengaja ditambahkan ke dalam makanan untuk meningkatkan nilai gizi makanan, memperbaiki
nilai sensori makanan dan memperpanjang
umur simpan makanan (Wisnu, 2002).
Pengawet merupakan salah satu
bentuk Bahan Tambahan Makanan (BTM) yang
ditambahkan kedalam makanan dengan tujuan untuk menghambat kerusakan oleh mikroorganisme (bakteri, khamir, kapang)
(Yuliarti, 2007).
Kecap,chili sauce, dan tomato
sauceadalah adalah bahan makanan yang sering
dijumpai dipasaran dan sangat diminati oleh masyarakat untuk dikonsumsi dalam kehidupan sehari-hari. Bahan makanan ini
menggunakan bahan pengawet.
Banyak jenis pengawet yang
digunakan untuk mengawetkan bahan pangan. Salah satu bahan pengawet yang sering dipakai pada
kecap adalah metil p-hidroksi benzoate
(nipagin). Nipagin juga sering digunakan untuk mengawetkan sari buah, minuman ringan, saus, selai, jeli, manisan,dan
lain-lain (Cahyadi, 2008).
Penggunaan pengawet kimia seperti
nipagin banyak digunakan di Indonesia.
Hal ini disebabkan karena dayamengawetkan makanan dari zat ini sangat baik. Namun penggunaannya sering
melewati batas maksimum yang dipersyaratkan
dalam Permenkes no.722/1988. Dosis maksimum pengawet metil p-hidroksi benzoate (metil paraben) pada
beberapa jenis bahan makanan yang diperkenankan
oleh Dirjen POM (Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 722/Menkes/Per/IX/88) berturut-turut:
kecap (250 mg/kg), acar ketimun botol
(250 mg/kg), ekstrak kopi cair (450 mg/kg), saus dan sari buah (1g/kg), pangan lainnya (1 g/kg)(Yuliarti, 2007).
Penetapan kadar metil paraben
dalam kecap dan saus dapat dilakukan dengan
berbagai metode. Menurut beberapa literature dapat ditentukan antara lain dengan metode spektrofotometri UV,
Kromatografi Lapis Tipis (SNI, 1992),dan secara kombinasi kromatografi Lapis Tipis
dengan Spektrofotometri Ultraviolet (Varia
Laboratorium, 2004). Berdasarkan Metode Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (KCKT) dengan menggunakan fasegerak
methanol – dapar fosfat (MAPPOM, 1945)
dan memakai fase gerak metanol – air pada panjang gelombang 254 nm (Agilent,2005).
Pada penelitian ini dilakukan
analisis pengawet metil paraben pada kecap dan saus yang beredar dipasaran menggunakan
metode KCKT dengan fase gerak metanol –
air. Menurut jurnal agilent (2005). Untuk mendapatkan hasil analisis yang optimum, dilakukan optimasi terhadap fase
gerak dan laju alir. Kondisi optimum
yang diperoleh diterapkan padapenetapan kadar metil paraben dalam kecap dan saus. Alasan pemilihan metode KCKT
berdasarkan hasil analisisnya yang
relatif cepat, daya pisah baik, peka, kolom dapat dipakai berulang kali dan perangkatnya dapat digunakan secara otomatis
dibandingkan secara spektrofotometri UV
dan Kromatografi Lapis Tipis (Rohman, 2007).
Untuk menguji validitas dari
metode ini dilakukan pengujian antara lain uji akurasi dengan parameter % recovery; uji presisi
dengan parameter Koefisien variasi
(KV); uji sensitifitas dengan parameter limit deteksi (LOD) dan limit kuantitasi (LOQ) (WHO, 1992).
1.2 Perumusan Masalah -
Apakah kondisi optimum fase gerak metanol-air dan laju alir yang
diperoleh dapat digunakan pada penetapan
kadar metil paraben dalam kecap dan saus yang beredar dipasaran dengan validasi metode
yang memenuhi persyaratan? - Apakah pada saos dan kecap yang beredar
dipasaran mengandung metil paraben? -
Apakah kadar metil paraben yang digunakan sebagai pengawet pada beberapa
merek kecap dan saus yang beredar
dipasaran memenuhi persyaratan yang ditetapkan
oleh PERMENKES RI Nomor 722/Menkes/Per/IX/88 tentang bahan tambahan pangan? 1.3 Hipotesis - kondisi
optimum fase gerak metanol-air dan laju alir yang diperoleh dapat digunakan pada penetapan kadar metil paraben
dalam kecap dan saus yang beredar
dipasaran dengan validasi metode yang memenuhi persyaratan.
-
Kecap dan saus yang beredar dipasaran mengandung pengawet metil paraben.
-
Kadar metil paraben yang digunakan sebagai pengawet pada beberapa merek kecap dan saus yang beredar dipasaran memenuhi
persyaratan yang ditetapkan oleh
PERMENKES RI Nomor 722/Menkes/Per/IX/88 tentang bahan tambahan pangan.
1.4 Tujuan Penelitian -
Menerapkan metode KCKT serta fase gerak dan laju alir pada penetapan kadar pengawet metil paraben dalam kecap dan
saus yang beredar dipasaran yang
memenuhi persyaratan uji validasi metode meliputi Presisi dan Akurasi.
-
Untuk menganalisis ada tidaknya pengawet metil paraben pada kecap dan saus yang beredar dipasaran dalam berbagai
kemasan.
-
Untuk mengetahui kadar pengawet dalam kecap dan saus yang beredar di pasaran yang ditetapkan secara KCKT sesuai
atau tidak dengan persyaratan yang
ditetapkan oleh PERMENKES RI Nomor
722/Menkes/Per/IX/88 tentang bahan
tambahan pangan.
1.5 Manfaat Penelitian Penelitian ini bermanfaat
sebagai informasi kepada masyarakat akan ada tidaknya kandungan pengawet metil paraben
(nipagin) yang terkandung pada kecap
ataupun saus yang beredar dipasaran, agar masyarakat waspada dalam mengkonsumsi produk makanan yang beredar
dipasaran.Download lengkap Versi PDF
0 komentar:
Posting Komentar