Sejak
krisis melanda bangsa Indonesia sekitar tahun 1997 mengakibatkan melambungnya
berbagai harga kebutuhan pangan dan sandang, termasuk sarana produksi pertanian
yaitu pupuk dan pestisida kimia. Harga bahan dasar dari sarana produksi ini
sebagian besar masih impor sehingga disesuaikan dengan nilai dolar. Disamping
itu subsidi dari sarana produksi sedikit demi sedikit dikurangi dan akhirnya
tanpa subsidi sama sekali terhadap sarana produksi. Dengan adanya hal tersebut
para petani, petugas dan para ahli pertanian berusaha mencari solusi untuk
memecahkan masalah pupuk dan pestisida kimiawi, dengan cara kembali ke alam
yaitu menggunakan bahan alami. Pupuk menggunakan pupuk alami seperti serasah
dan kotoran ternak, sedangkan untuk pestisida kimiawi dapat diganti menggunakan
pestisida bahan alami (Budiyono, 2005).
Selain
sebagai pestisida alami kayu juga digunakan oleh manusia sebagai bahan bangunan
dan sebagai bahan baku industri disebabkan karena kayu memiliki kelebihan,
yaitu mudah diperoleh diseluruh dunia, mudah dibentuk dan dikerjakan, sebagai
isolator arus yang baik, dan memiliki sifat dekoratif yang baik. Disamping
memiliki kelebihan, kayu juga memiliki kelemahan, yaitu mudah rusak oleh
faktor-faktor biologis, mekanis dan kimia (Sastrodiharjo, 1990).
Kerusakan
kayu yang disebabkan oleh faktor biologis lebih tinggi dibandingkan
faktor-faktor perusak lainnya. Faktor perusak terutama hama tidak menyerang
kayu karena memiliki zat ekstaktif yang bersifat racun. Zat ekstraktif paling
banyak terdapat pada kulit kayu. Zat ekstraktif juga memiliki peluang sebagai
pestisida alami.
Menurur Novizan (2002), perkembangan
teknologi pengendalian hama terkini yang sedang berkembang disebut dengan
pengendalian hama terpadu (PHT). Konsep PHT disusun berdasarkan prinsip-prinsip
ekologi, seperti rantai makanan. Hubungan timbal balik antara organisme perusak
tanaman (OPT) dan pemangsanya, tanaman dan lingkungan fisiknya (misalnya cuaca
dan tanah), serta OPT dengan lingkungan fisiknya sangat diperhatikan. Dalam
penelitian ini menggunakan kulit kayu mindi, ulat grayak dan daun tembakau deli
karena tanaman mindi kurang dikenal dan belum diketahui manfaatnya terhadap
pengendalian hama penyakit tanaman dan karena hama pada tembakau deli ini belum
dapat dikendalikan dalam jumlah banyak dan perkembangannya yang relatif cepat
menyerang tanaman khususnya tanaman tembakau deli. Maka, diharapkan dengan
adanya penelitian ini akan dapat memberikan informasi tentang manfaat kulit
kayu mindi terhadap pengendalian hama penyakit tanaman dan dapat memberikan
nilai tambah terhadap tanaman mindi itu sendiri.
Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui kandungan zat ekstraktif kayu Mindi (Meylia azedarach Linn) dan
pengaruhnya terhadap tingkat mortalitas ulat grayak (Spodoptera litura Fab) pada
tanaman tembakau deli (Nicotine tobacco L) berdasarkan jenis pelarut dan
konsentrasi yang digunakan.
1. Digunakan sebagai salah satu acuan untuk pengelolaan dan
pemanfaatan lain dari kayu mindi
2. Memberikan alternatif tambahan
dalam penggunaan bahan pelarut atau pestisida alami
3. Menaikkan nama kayu mindi sehingga menjadi
lebih dikenal dan lebih bermanfaat. Hipotesis
1. Zat ekstraktif kulit kayu mindi
berpengaruh terhadap mortalitas ulat grayak
2. Jenis pelarut dan konsentrasi
berpengaruh terhadap mortalitas ulat grayak.
Download lengkap Versi Word
0 komentar:
Posting Komentar