Sektor
pertanian mempunyai peranan yang cukup penting dalam kegiatan perekonomian di
Indonesia, hal ini dapat dilihat dari kontribusinya terhadap Produk Domestik
Bruto (PDB) yang cukup besar yaitu sekitar 14,72 persen pada tahun 2011 atau
merupakan urutan kedua setelah sektor industri pengolahan. Pada waktu krisis
ekonomi, sektor pertanian yang cukup kuat menghadapi goncangan ekonomi dan
ternyata dapat diandalkan dalam pemulihan perekonomian nasional. Dalam sektor
pertanian, salah satu subsektor yang cukup besar potensinya adalah subsektor
perkebunan. Meskipun kontribusi subsektor perkebunan terhadap pembentukan
Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 2,07 persen pada tahun 2011 atau merupakan
urutan ketiga di sektor pertanian setelah subsektor tanaman bahan makanan dan
perikanan, akan tetapi subsektor ini merupakan penyedia bahan baku untuk sektor
industri, penyerap tenaga kerja, dan penghasil devisa (Badan Pusat Statistik,
2011).
Pembangunan
pertanian subsektor perkebunan memiliki arti penting, terutama di negara
berkembang yang selalu berupaya untuk memanfaatkan kekayaan sumber daya alam
secara lestari dan berkelanjutan. Subsektor perkebuan mendorong pembangunan
nasional, terutama dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,
penerimaan devisa negara, penyediaan lapangan kerja, perolehan nilai tambah dan
daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam negeri, bahan baku industri dalam negeri, serta
optimalisasi pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan (Anonimous,
2008).
Tanaman perkebunan merupakan salah satu komoditas yang bisa
diandalkan sebagai sentra bisnis yang menggiurkan. Terlebih produk-produk
tanaman perkebunan cukup ramai permintaannya, baik di pasar dalam negeri maupun
pasar luar negeri. Selain itu, harga jual yang tinggi juga membuat tanaman
perkebunan menjadi salah satu penyumbang devisa negara yang tidak sedikit. Saat
ini puluhan jenis komoditas perkebunan yang cukup potensial, antara lain karet,
kakao, kelapa sawit, kopi, tembakau, dan cengkeh (Anonimous, 2008).
Salah satu komoditi dari subsektor perkebunan yang mempunyai
peran cukup penting dalam kegiatan perekonomian di Indonesia adalah kelapa
sawit. Kelapa sawit merupakan salah satu komoditi ekspor Indonesia yang
menghasilkan devisa yang besar untuk negara sesudah minyak dan gas. Indonesia
merupakan negara produsen dan eksportir kelapa sawit terbesar dunia (Badan
Pusat Statistik, 2011).
Tanaman kelapa sawit (Elaeis guineensis Jack.) berasal
dari Nigeria, Afrika Barat. Namun, ada sebagian pendapat yang justru menyatakan
bahwa kelapa sawit berasal dari kawasan Amerika Selatan yaitu Brazil. Hal ini
dikarenakan lebih banyak ditemukan spesies kelapa sawit di hutan Brazil
dibandingkan dengan di Afrika. Pada kenyataannya tanaman kelapa sawit hidup
subur di luar daerah asalnya seperti Malaysia, Indonesia, Thailand, dan Papua
Nugini. Bahkan, mampu memberikan hasil produksi per hektar yang lebih tinggi.
Indonesia adalah negara dengan luas areal kelapa sawit terbesar di dunia, yaitu
sebesar 34,18 persen dari luas areal kelapa sawit dunia namun menempati posisi
kedua dunia dalam hal produksi. Pencapaian produksi rata-rata kelapa sawit
Indonesia tahun 2004-2008 tercatat sebesar 75,54 juta ton tandan buah segar
(TBS) atau 40,26 persen dari total produksi kelapa sawit dunia (Fauzi, 2012).
Dalam dasawarsa terakhir ini, kelapa sawit mengalami tren
apresiasi yang positif karena dinilai prospektif dalam mengoptimalkan
pemanfaatan kekayaan alam yang dimiliki, menghasilkan produk dengan daya saing
yang tinggi, serta memiliki nilai ekonomi yang strategis baik untuk memenuhi
kebutuhan dalam negeri maupun sebagai komoditas ekspor di pasar dunia. Tren ini
mendorong pertumbuhan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Pesatnya
pertumbuhan perkebunan kelapa sawit di Indonesia juga didorong oleh terus
meningkatnya permintaan minyak nabati dan lemak hewani dunia sebagai akibat
pertumbuhan penduduk dan peningkatan pendapatan domestik bruto. Peningkatan
konsumsi minyak nabati dan lemak hewani tersebut berdampak pada meningkatnya
permintaan minyak kelapa sawit (crude palm oil, CPO) yang pada akhirnya
ikut mendorong pertumbuhan areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia (Pahan,
2007).
Perkembangan pesat perkebunan kelapa sawit dimulai pada akhir
tahun 1980an, ketika perkebunan besar swasta (PBS) mulai masuk ke sektor
perkebunan dan pengolahan minyak kelapa sawit dalam jumlah besar. Sebelumnya
perkebunan kelapa sawit didominasi oleh perkebunan milik negara (PBN). Sejalan
dengan harga crude palm oil yang terus meningkat, maka selain perkebunan
besar swasta, petani kecil pun mulai ikut menanam kelapa sawit. Semula kebun
sawit milik rakyat dibangun dalam skema inti plasma dengan perkebunan besar
baik swasta maupun milik negara sebagai inti, namun kemudian perkebunan rakyat
(PR) semakin berkembang di luar skema inti plasma.
Luas area perkebunan kelapa sawit di Indonesia selama tujuh
tahun terakhir cenderung menunjukkan peningkatan yakni berkisar 1,92 – 9,05
persen per tahunnya. Pada tahun 2006 lahan perkebunan kelapa sawit Indonesia
tercatat seluas 6,28 juta hektar, meningkat menjadi 8,55 juta hektar pada tahun
2010. Pada tahun 2011, luas areal perkebunan kelapa sawit meningkat sebesar
2,64 persen dari tahun 2010 menjadi 8,77 juta hektar dan ditahun 2012 meningkat
sebesar 1,92 persen menjadi 8,94 juta hektar. Hal ini dapat dilihat dari tabel
1 di bawah ini.
Dari
data tersebut dapat dilihat bahwa sebagian besar perkebunan kelapa sawit pada
tahun 2012 diusahakan oleh perkebunan besar swasta yakni 52,72 persen atau 4,71
juta hektar, sementara perkebunan rakyat mengusahakan 39,54 persen atau 3,53
juta hektar dan hanya 7,70 persen atau 0,69 juta hektar yang diusahakan oleh
perkebunan besar negara.
Selama
periode tahun 2006 – 2012 areal perkebunan kelapa sawit Indonesia tersebar di
22 provinsi yakni seluruh provinsi di Pulau Sumatera dan Kalimantan, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tengah,
Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Papua dan Papua Barat.
Dari ke 22 provinsi tersebut, Provinsi Riau merupakan provinsi dengan areal
perkebunan kelapa sawit yang terluas di Indonesia yakni 1,78 juta hektar pada
tahun 2010 atau 20,82 persen dari total luas areal perkebunan kelapa sawit di
Indonesia dan pada tahun 2011 luas kelapa sawit di Provinsi Riau ialah sebesar
1,79 juta hektar (Badan Pusat Statistik, 2011).
Potensi areal perkebunan Indonesia masih terbuka luas untuk
tanaman kelapa sawit. Pengembangan perkebunan tidak hanya diarahkan pada
sentra-sentra produksi seperti Sumatera dan Kalimantan, tetapi daerah potensi
pengembangan seperti Sulawesi, Jawa, Papua terus dilakukan. Perkembangan luas
areal perkebunan kelapa sawit Indonesia pada empat dekade terakhir ini
meningkat cukup pesat, yaitu dari 133,30 ribu ha pada tahun 1970 menjadi 7,51
juta ha tahun 2009 atau meningkat rata-rata 11,12% per tahun. Jika dilihat dari
status pengusahaannya maka rata-rata pertumbuhan per tahun pasca krisis ekonomi
di Indonesia (antara tahun 1998 - 2009) yaitu Pekebunan Rakyat sebesar 11,83%,
Perkebunan Besar Negara 1,89%, dan Perkebunan Besar Swasta sebesar 8,34%
(Pusdatin Pertanian, 2010).
Luas perkebunan rakyat yang terus meningkat menunjukkan minat
rakyat yang terus meningkat untuk usaha ini. Namun, peningkatan ini tidak serta
merta didukung dengan kestabilan harga. Atas dasar inilah diperlukan perangkat
ukuran berupa kriteria investasi untuk memberikan verifikasi terkait dengan
kelayakan finansial usaha perkebunan kelapa sawit khususnya perkebunan kelapa
sawit rakyat. Untuk mencapai maksud tersebut akan dilakukan: (1) Penyusunan cash
in-flow dan outflow dalam usaha perkebunan kelapa sawit dalam jangka
waktu tertentu; dan (2) Perhitungan besaran-besaran terkait dengan kriteria
investasi finansial untuk menunjukkan nilai kelayakan usaha.
Seperti halnya berbagai macam jenis usaha, para pelaku usaha
perkebunan kelapa sawit rakyat tentulah menginginkan agar usaha mereka dapat
menguntungkan. Kiranya dengan dengan dilakukannya analisis finansial untuk
tanaman kelapa sawit rakyat, para petani rakyat dapat melihat layak atau tidak
usahatani yang sedang dikelolanya serta dapat memberikan pencerahan bagi para
pelaku agribisnis perkebunan kelapa sawit rakyat untuk dapat membuat
perhitungan-perhitungan dalam mengelola usahanya sehingga hasil yang diperoleh
bisa optimal dan tentunya bisa memberikan keuntungan.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka
permasalahan yang didapat antara lain:
1) Berapa besar biaya produksi yang
dikeluarkan oleh petani kelapa sawit rakyat di daerah penelitian?
2) Berapa besar pendapatan petani
kelapa sawit rakyat per tahun di daerah penelitian?
3) Bagaimana tingkat kelayakan finansial kelapa sawit rakyat
di daerah penelitian?
Berdasarkan identifikasi masalah, maka tujuan penelitian
adalah sebagai berikut :
1) Untuk mengidentifikasi besar biaya
produksi yang dikeluarkan oleh petani kelapa sawit rakyat di daerah penelitian.
2) Untuk mengidentifikasi tingkat
pendapatan petani kelapa sawit rakyat per tahun di daerah penelitian.
3) Untuk menganalisis tingkat kelayakan finansial kelapa
sawit rakyat di daerah penelitian.
Adapun kegunaan penelitian ini adalah:
1) Sebagai bahan informasi bagi pihak
yang membutuhkan dalam mengembangkan usahatani kelapa sawit rakyat.
2) Sebagai bahan pertimbangan bagi
pemerintah dan instansi terkait dalam menetapkan kebijakan yang berkaitan
dengan usahatani kelapa sawit rakyat.
3) Sebagai bahan studi, referensi, dan perbandingan untuk
peneliti selanjutnya.
Download lengkap Versi Word
0 komentar:
Posting Komentar