Selasa, 03 Februari 2015

Contoh Skripsi Hukum pidana:Upaya Dan Hambatan Dalam Melakukan Penanggulangan Kenakalan Anak Jalanan Ditinjau Dari Segi Aspek Kriminologi Di Medan Amplas





BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang  Anak adalah generasi penerus bangsa yang
memiliki keterbatasan dalam  memahami dan
melindungi diri dari berbagai pengaruh sistem yang ada dan  merupakan ujung tombak perubahan dari setiap
zaman. Anak nakal adalah anak  yang
melakukan tindak pidana, penganiyaan, pemerkosaan, pelecehan seksual dan  lain sebagainya.

 Soedjono Dirdjosisworo mengatakan bahwa
kenakalan anak mencakup  tiga pengertian
yaitu:  a.  Perbuatan yang dilakukan orang dewasa
merupakan tindak pidana  (kejahatan),
akan tetapi bila dilakukan oleh anak-anak belum dewasa  dinamakan delinquencyseperti pencurian,
perampokan dan pembunuhan.

b.  Perbuatan anak yang menyeleweng dari norma
kelompok yang  menimbulkan keonaran
seperti kebut-kebutan, perkelahian kelompok dan  sebagainya.

c.  Anak-anak yang hidupnya membutuhkan bantuan
dan perlindungan,  seperti anak-anak
terlantar, yatim piatu dan sebagainya yang jika dibiarkan  berkeliaran dapat berkembang menjadi
orang-orang jahat.

Kenakalan anak dewasa ini tetap
merupakan persoalan yang aktual hampir  di
semua negara-negara di dunia, termasuk juga Indonesia. Kenakalan anak bukan  hanya merupakan gangguan terhadap keamanan dan
ketertiban masyarakat  semata-mata, akan
tetapi juga merupakan bahaya yang dapat mengancam masa  depan masyarakat suatu bangsa.

 
Aminah Azis, Aspek Hukum Perlindungan Anak,  Press (  Press), , 1998, hal.

 Soedjono Dirdjosisworo, Penanggulangan
Kejahatan, Alumni, Bandung, 1983, hal.

 Romli Atmasasmita, Problema Kenakalan
Anak/Remaja, Armico, Bandung, 1998, hal.

 Walter Luden, faktor-faktor yang berperan
dalam timbulnya kenakalan  anak adalah:  a. 
Gelombang urbanisasi remaja dari desa ke kota-kota jumlahnya cukup  besar dan sukar dicegah.

b.  Terjadinya konflik antar norma adat pedesaan
tradisional dengan normanorma baru yang tumbuh dalam proses dan pergeseran
sosial yang cepat,  terutama di kota-kota
besar.

c.  Memudarnya pola-pola kepribadian individu
yang terkait kuat pada pola  kontrol
sosial tradisional, sehingga anggota masyarakat terutama  remajanya menghadapi “samarpola” untuk
melakukan perilakunya.

Gangguan masa remaja dan anak
jalanan yang disebut sebagai childhood  disorders  dan menimbulkan penderitaan emosional minor
serta gangguan  kejiwaan lain pada
pelakunya, yang kemudian berkembang menjadi kenakalan  remaja. Kenakalan yang dilakukan anak jalanan
pada intinya merupakan produk  dari
kondisi masyarakatnya dengan segala pergolakan sosial yang ada di  dalamnya. Kenakalan ini disebut sebagai salah
satu penyakit masyarakat atau  penyakit
sosial.

Tidak dapat dipungkiri bahwa
fenomena anak jalanan khsnya di daerah  perkotaan
merupakan suatu masalah klasik yang harus dihadapi oleh pemerintah  kota dalam menata jalannya roda pemerintahan.
Anak jalanan sebagai suatu  permasalahan
sosial kemasyarakatan khsnya masyarakat perkotaan, dalam  pandangan para pakar maupun organisasi dan
departemen terkait belum memiliki  suatu
kesamaan pendapat maupun definisi yang seragam bagi hal tersebut.

Di Indonesia, kenakalan anak
telah menjadi perhatian dan pembahasan  yang
sangat serius. Pada hakikatnya terjadinya kenakalan anak jalanan ini   Ninik Widiyanti-Panji Anaroga, Perkembangan
Kenakalan dan Masalahnya Ditinjau  dari
Segi Kriminologi dan Sosial, Pradnya Paramita, Jakarta, 1987, hal.

 merupakan pencerminan, pantulan dari keadaan
masyarakat secara keseluruhan.

Baik buruknya masyarakat suatu
bangsa di kemudian hari sepenuhnya tergantung  dari baik buruknya generasi muda di masa kini.

 Konsep anak jalanan dapat diidentifikasi
berdasarkan ciri dari anak jalanan  itu.
Menurut Mulandar, empat ciri yang melekat ketika seorang anak digolongkan  sebagai anak jalanan yaitu:  a. 
Berada ditempat umum (jalanan, pasar, pertokoan, tempat-tempat hiburan)  selama 3-24 jam sehari.

b.  Berpendidikan rendah (kebanyakan putus
sekolah, sedikit sekali yang  tamat SD).

c.  Berasal dari keluarga-keluarga tidak mampu
(kebanyakan kaum urban,  beberapa
diantaranya tidak jelas keluarganya).

d.  Melakukan aktivitas ekonomi (melakukan
pekerjaan pada sektor  informal).

Selain ciri khas yang melekat
akan keberadaanya, anak jalanan juga dapat  dibedakan dalam tiga kelompok. Menurut
Surbakti, pengelompokan anak jalanan  tersebut
sebagai berikut:  a.  Children On The Street; yakni anak-anak yang
mempunyai kegiatan  ekonomi sebagai
pekerja anak di jalanan, namun mempunyai hubungan  yang kuat dengan orang tua mereka. Fungsi anak
jalanan dalam kategori  ini adalah untuk
membantu memperkuat penyangga ekonomi keluarganya  karena beban atau tekanan kemiskinan yang
mesti ditanggung dan tidak  dapat
diselesaikan sendiri oleh orang tuanya.
Contoh Skripsi Hukum pidana:Upaya Dan Hambatan Dalam Melakukan Penanggulangan Kenakalan Anak Jalanan Ditinjau Dari Segi Aspek Kriminologi Di Medan AmplasDownloads  Versi PDF >>>>>>>
Klik Disini  Artikel terkait skripsi diantaranya : Proposal penelitian, Judul judul skripsi,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.





Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.