BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Masalah Pengaruh Pendidikan dan Pelatihan dapat meningkatkan kinerja seorang pegawai, baik dalam penanganan pekerjaan yang ada pada saat ini maupun pekerjaan yang ada pada masa yang akan datang sesuai dengan bidang tugas yang di emban dalam organisasi. Disamping itu, harus dibekali dengan pengalaman, yang memiliki peranan besar dalam menyelesaikan masalah maupun kendala yang dialami pegawai dalam menjalankan roda organisasi agar dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka pencapaian tujuan organisasi. (Pormadi Simbolon. 2008. Upaya Meningkatkan Kinerja PNS. Akses 18-01-2011. http://blogspot.com/2008/06/.html). Dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance), yaitu pemerintahan yang taat hukum, transparan, akuntabel, dan partisipatif agar mampu menjawab perubahan yang terjadi pada lokal, nasional, regional maupun global, diperlukan penyempurnaan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang didukung oleh aparatur yang didukung oleh aparatur yang profesional. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.31 tahun 2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Maka salah satu upaya untuk mewujudkan aparatur yang profesional dapat dilaksanakan melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Kegiatan Diklat merupakan proses peningkatan kompetensi aparatur agar mampu menghasilkan kinerja yang optimal melalui transfer pengetahuan, sikap dan keterampilan tertentu agar memenuhi syarat dan cakap dalam melaksanakan pekerjaannya. Rosidah (2003 : 175 ) juga menegaskan bahwa salah satu cara yang dapat dilakukan dalam upaya meningkatan kinerja pegawai adalah dengan melalui pengembangan pegawai yaitu dengan melakukan pendidikan dan pelatihan. Dan untuk mencapai kinerja yang diharapkan dalam suatu organisasi atau instansi, para pegawai harus mendapatkan program pendidikan dan pelatihan yang memadai untuk jabatannya sehingga pegawai terampil dalam melaksanakan pekerjaannya (Mangkunegara, 2005:67). Pengembangan pegawai juga sangat diperlukan dalam sebuah instansi, karena dengan adanya program tersebut dapat membantu meningkatkan kemampuan dan keterampilan pegawai. Pengembangan pegawai juga dirancang untuk memperoleh pegawai-pegawai yang mampu berprestasi dan fleksibel untuk suatu instansi dalam geraknya ke masa depan (Notoatmodjo, 2003 : 103 ). Berdasarkan Qanun Nomor 5 Tahun 2008 Kabupaten Aceh Tamiang tentang Snan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Aceh Tamiang adalah sebuah badan yang mengurusi masalah kepegawaian di daerah yang bertanggungjawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah harus mampu menampilkan akuntabilitas kinerjanya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sehingga terjadi sinkronisasi antara perencanaan ideal yang dicanangkan dengan keluaran dan manfaat yang dihasilkan. Untuk menjalankan roda pemerintahan dan untuk melayani kebutuhan publik, maka Kantor BKPP Kabupaten Aceh Tamiang yang terdiri dari 38 orang Pegawai Negeri Sipil dengan pendidikan terakhir SLTA sebanyak 11 orang, 3 orang Diploma, 23 orang sarjana (S1), dan 1 orang berpendidikan (S2) terus berusaha untuk mengembangkan diri dan bekerja secara optimal demi mewujudkan sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi yang diperlukan untuk peningkatan mutu profesionalisme, sikap pengabdian dan kesetiaan pada perjuangan bangsa dan Negara (Data Pegawai BKPP Kabupaten Aceh Tamiang, 2010) Oleh sebab itu Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) sebenarnya telah cukup banyak upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi birokrasi khsnya pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) sebagai mana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil Salah satu jenis Diklat PNS yang diselenggarakan di Kantor BKPP Kabupaten Aceh Tamiang adalah Diklat Prajabatan yang merupakan syarat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS, yaitu untuk Golongan I, Golongan II dan Golongan III (Pasal 5 PP No. 101/2000). Adapun tujuan Diklat Prajabatan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS, disamping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas, dan budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat (Pasal 7 PP No. 101 Tahun 2000). Namun masih terdapat berbagai masalah dalam Diklat Prajabatan, khsnya pada penyelenggaraan diklat Prajabatan, masalah utama yang ditemukan dari aspek karakteristik peserta adalah, bahwa keikutsertaan peserta Diklat Prajabatan secara umum belum disadari oleh keinginan yang mendalam untuk meningkatkan kompetensi dan kurangnya motivasi peserta dalam mengikuti proses pembelajaran. Alasan untuk memenuhi persyaratan formalitas pengangkatan sebagai PNS masih sering terungkap dalam percakapan pegawai sehari-hari. Aktivitas belajar lebih bersifat formalitas sehingga partisipasi belajar dan ketaatan terhadap tata tertib peserta diklat tidak mencapai tingkat kesadaran yang optimal.(Firdaus. 2009. Manajemen Sistem Diklat Prajabatan. Akses : 10-01-2011. http://blogspot.com/2009/.html) Berdasarkan observasi sementara, beberapa permalasahan lain yaitu dari komponen sarana yang tampak antara lain fasilitas-fasilitas belajar yang belum memadai, baik itu sarana maupun prasarana. Saran dan prasarana yang digunakan pada saat kegiatan Diklat berlangsung masih jauh dari kriteria, seperti yang telah dijelaskan oleh Peraturan Kepala Lembaga administrasi Negara No.4 Tahun 2007. Sehingga kegiatan Diklat berjalan kurang efektif. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka pada intinya penyelenggaraan Diklat masih di Kabupaten Aceh Tamiang masih belum optimal, karena masih perlu dilakukan perbaikan-perbaikan, karena bagaimanapun juga Pendidikan dan Pelatihan sangat berpengaruh terhadap kinerja PNS. Oleh karena itu penulis ingin melakukan penelitian untuk melihat seberapa besarkah pengaruh Pendidikan dan Pelatihan (Diklat Prajabatan) terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil pada Kantor BKPP Kabupaten Aceh Tamiang, khsnya pada tahun 2003 sampai dengan tahun 2010. Alasan penulis lebih fokus pada Diklat Prajabatan karena PNS tersebut dapat dikatakan sebagai kader-kader pimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang perlu dibina secara lebih khs. Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan good governance di setiap unit organisasi pemerintahan, sehingga terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan pengangkatan untuk menjadi PNS Golongan III dan tentunya agar mampu mencapai kinerja yang diharapkan. Selanjutnya alasan penulis lebih memilih Alumni Diklat pada tahun 2003-2010 sebagai responden karena mereka telah mengalami proses pembelajaran Diklat Prajabatan, dan mereka telah dan sedang melaksanakan tugasnya sebagai PNS, dan penulis tidak meneliti Diklat Prajabatan di tahun terkini karena bagaimanapun hasil belajar dalam wujud peningkatan kinerja aparatur paska Diklat tentu tidak mudah atau secara langsung dapat terlihat secara signifikan dalam jangka pendek. Contoh Skripsi Public Administration:Pengaruh Pendidikan dan Pelatihan Terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil Dalam Pelayanan PublikDownloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Minggu, 28 Desember 2014
Contoh Skripsi Public Administration:Pengaruh Pendidikan dan Pelatihan Terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil Dalam Pelayanan Publik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar