BAB I PENDAHULUAN
I.1 Umum
Jalan
adalah sarana transportasi
darat yang meliputi
segala bagian jalan,
termasuk bangunan pelengkap
dan perlengkapannya dan
diperuntukkan bagi lalu
lintas, yang berada pada
permukaan tanah, di
atas permukaan tanah,
di bawah permukaan
tanah dan/atau air, serta di
atas permukaan air,
kecuali jalan kereta
api, jalan lori,
dan jalan kabel
(UndangUndang No. 38
Tahun 2004). Secara
umum jalan terbagi
tiga, yaitu: jalan
umum, jalan khusus, dan jalan tol. Jalan umum adalah
jalan yang diperuntukkan bagi lalu
lintas umum.
Jalan khusus
adalah jalan yang
dibangun oleh instansi, badan
usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat
untuk kepentingan sendiri.
Sedangkan jalan tol
adalah jalan umum yang merupakan
bagian sistem jaringan
jalan nasional dan
sebagai jalan nasional
yang penggunanya diwajibkan membayar
tol sehingga jalan tol harus mempunyai spesifikasi dan pelayanan yang lebih tinggi daripada jalan
umum yang ada.
Jalan tol adalah jalan umum yang
merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan
membayar tol (Peraturan Pemerintah RI No. 15 Tahun 2005). Pada dasarnya pembangunan jalan
tol didesain untuk mengurangi kemacetan lalu-lintas di
dalam kota maupun
di luar kota.
Jalan tol mempunyai
tingkat pelayanan keamanan dan kenyamanan yang lebih tinggi dari
jalan umum yang ada dan dapat melayani arus
lalu lintas jarak jauh dengan mobilitas tinggi.
Kecelakaan
adalah akhir dari
suatu rentetan atau
serangkaian peristiwa yang
tidak disengaja dengan
akibat kematian, luka-luka
atau kerusakan benda
yang terjadi di
jalanan umum (Undang-Undang Lalu
Lintas no.3 tahun 1985).
Jual skripsi Kecelakaan
Lalu Lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau
tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda
(Undang-Undang No. 22 Tahun 2009).
Jalan Tol
Belmera adalah jalan
tol dengan panjang
ruas 34,068 km.
Jalan tol ini mengitari
sisi sebelah Timur Pusat Kota. Jalan tersebut memiliki 6 pintu masuk-keluar
yaitu di Belawan, Mabar, Tanjung Mulia,
Bandar Selamat, Amplas, dan Tanjung Morawa. Jalan tol ini dirancang untuk kecepatan kendaraan 80
km/jam (Sumber, Jasa Marga Cabang Belmera).
I.2 Latar Belakang Salah satu cara yang digunakan untuk mengatasi
kemacetan lalu lintas adalah dengan membuat pilihan
bagi pengguna jalan
yaitu dengan membangun
jalan yang memiliki karakteristik
khusus yang berbeda
dengan jalan raya
pada umumnya. Jalan
yang memiliki karakteristik seperti itu adalah jalan tol.
Jalan tol merupakan suatu jalan raya bebas hambatan (freeway)
yang biaya pembuatan,
operasi, dan perawatannya
dibebankan kepada pemakai jalan
tersebut. Para pemilik
kendaraan yang akan
menggunakan atau melewati
jalan tol diharuskan untuk membayar sejumlah uang kepada
pengelola jalan tol tersebut.
Sesuai dengan
misinya, jalan tol,
dengan kondisinya yang
nyaman dan bebas hambatan diharapkan
dapat memberikan dukungan
yang optimal terhadap
pemenuhan transportasi darat.
Tapi keadaan jalan
tol yang bebas
hambatan tersebut menyebabkan pengemudi
sering mengendarai kendaraannya
dengan kecepatan yang
relatif tinggi tanpa memperhatikan
rambu-rambu lalu lintas dan keadaan di sekitarnya, sehingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas
dapat dihindari jika ada disiplin dari
masingmasing pihak, baik
itu instansi yang
berwenang dalam mengelola
jalan tol maupun pengemudi kendaraan itu sendiri.
Jual skripsi I.3 Perumusan
Masalah Jalan tol
dimana perencanaan dan
pembuatannya untuk memberikan
keselamatan, kenyamanan, keamanan
dan efisiensi namun masih ada dijumpai kejadian kecelakaan di jalan tol.
Kecelakaan merupakan faktor
yang sangat rentan
dialami oleh pengguna
jalan dan pengguna kendaraan. Kecelakaan bisa
diakibatkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi.
Penentuan lokasi
rawan kecelakaan dapat
digunakan untuk mengurangi
jumlah kecelakaan yang terjadi. Sehingga masalah yang dibahas
dalam penelitian ini adalah : 1. Beberapa faktor yang mempengaruhi kecelakaan
itu sendiri diantaranya ialah faktor dari manusia itu sendiri, keadaan fisik kendaraan,
infrastruktur jalan, dan lingkungan.
2. Metode
yang dapat digunakan
dalam rangka mengurangi
jumlah kecelakaan adalah dengan mengidentifikasi lokasi/daerah yang
menjadi titik rawan kecelakaan (black spot).
Dengan mengetahui lokasi
tersebut, maka dapat dilakukan penanganan khusus yang sesuai dan diharapkan dapat mencegah dan mengurangi
tingkat fatalitas kecelakaan yang terjadi.
0 komentar:
Posting Komentar