BAB I PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH Perusahaan
menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 adalah setiap bentuk usaha yang berbadan hukum
atau tidak, milik orang perseorangan,
milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mampekerjakan
pekerja/buruh dengan membayar upah atau
imbalan dalam bentuk lain, selain itu perusahaan juga dapat diartikan sebagai usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang
mempunyai pengurus dan memperkerjakan
orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Perusahaan terdiri dari sejumlah anggota yang
memberikan sumbangan mereka
masing-masing dalam upaya mencapai tujuan organisasi melalui kedudukan dan peran mereka dalam perusahaan
(organisasi industri), dan di dalamnya
tenaga kerja-tenaga kerja melakukan pekerjaan-pekerjaan yang saling berkaitan dalam suatu hubungan ketergantungan
satu sama lainnya dan mereka saling
memerlukan serta mempengaruhi (Munandar, 2001).
Karyawan memegang peranan yang
terpenting dalam perusahaan agar proses yang
berlangsung di dalam perusahaan dapat terlaksana dengan baik sehingga perusahaan dapat memperoleh tujuan yang ingin
dicapai oleh perusahaan. Tanpa adanya
tenaga kerja atau karyawan maka perusahaan tidak akan dapat beroperasi sedikitpun. Karyawanlah yang menentukan
berkembang atau tidaknya suatu perusahaan
(Angel, 2007).
Karyawan dapat diartikan setiap
orang yang bekerja dengan menerima imbalan
dari tempat mereka bekerja dan memiliki hubungan kerja dengan adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan
pekerja/karyawan (Undang- Undang Ketenagakerjaan).
Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 2003 berdasarkan perjanjian kerja, karyawan dapat
dibedakan menjadi dua yaitu: (1) Karyawan
tetap yang diikat oleh perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu, karyawan tetap memiliki sifat pekerjaan yang
terus-menerus, tidak terputus-putus, tidak
dibatasi waktu dan merupakan bagiandari suatu proses produksi dalam satu perusahaan, (2) Karyawan kontrak yang diikat
oleh perjanjian kerja untuk waktu tertentu,
karyawan dengan perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut
jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya
akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu: pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya,
pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya
dalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama tiga tahun, pekerjaan yang bersifat musiman, atau
pekerjaan yang berhubungan dengan produk
baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan.
Karyawan tetap pada suatu
perusahaan akan memberikan keuntungan yang sangat besar pada perusahan tempat ia bekerja,
antara lain karena karyawan tetap akan
bekerja ditempat yang sama sampaimasa tidak produktifnya (Kotter, 1997).
Selain memiliki keuntungan,
karyawan tetap juga dapat memiliki berbagai kerugian terutama bagi perusahaan-perusahaan
yang mengejar deadlineproduksi karena
perusahaan tidak dapat menjaga kinerja karyawannya tetap tinggi. Hal ini disebabkan karena perusahaan tetap
mempekerjakan karyawannya walaupun sudah
kurang produktif sampai ia pensiun dari perusahaan tempat ia bekerja, hal inilah yang biasanya menjadi alasanperusahaan
memakai karyawan kontrak (Ubaydillah,2007).
Sementara perusahaan yang memakai
karyawan kontrak memperoleh manfaat antara
lain perusahaan tidak harus lagi mengurusi berbagai persoalan yang terkait dengan karyawan yang biasanya membutuhkan
banyak perhatian seperti jenjang karir
karyawan, hak cuti karyawan, pesangon karyawan jika berhenti, hak pensiun, dan persoalan sikap karyawan sehingga
perusahaan dapat lebih fokus pada aspek
strategis perusahaan, khsnya pada upaya peningkatan kinerja perusahaan (Majalah Human Capital, 2004).
Ditinjau dari diri karyawan,
menjadi karyawan tetap merupakan tujuan utama seseorang dalam pekerjaannya karena dapat
memberikan jaminan yang lebih nyata baik
dari segi ekonomi maupun sosial bahkan memberikan jaminan bagi masa depannya, sementara menjadi karyawan
kontrak adalah pilihan kedua .
Karyawan kontrak menjadi pilihan
keduadikarenakan tenaga kerja merasa jaminan
untuk ekonomi, keamanan kerja dan masa depan sebagai karyawan kontrak kurang, bahkan terkadang memperoleh
gaji yang berbeda dibandingkan dengan
rekan sejawatnya di posisi yang sama.
Perkembangan dunia kerja yang
belum stabil menyebabkan lambatnya penciptaan
lapangan kerja baru sedangkan tenaga kerja baru terus bertambah sehingga tenaga kerja jumlahnya lebih besar
daripada lapangan kerja yang tersedia
(Majalah Human Capital, 2004). Melimpahnya pasokan tenaga kerja yang tersedia membuat perusahaan-perusahaan lebih
mudah memperoleh karyawan yang
produktif, berusia muda yang masih mudah untuk dididik, haus pengalaman dan pekerja keras untuk menjaga kelangsungan
dan perkembangan perusahaanya baik
mempekerjakannya sebagai karyawan tetap maupun karyawan kontrak.
Bahkan perusahaan tak segan-segan
mengkolaborasikan antara karyawan tetap dan
karyawan kontrak. Pengkolaborasian ini sering menyebabkan terjadinya konflik antara karyawan di dalamnya (Angel,
2007).
Konflik yang terjadi pada
karyawan biasanya disebabkan oleh adanya perbandingan antara apa yang diberikan kepada
perusahaan dengan apa yang diperoleh
dari perusahaan yang dilakukan oleh diri karyawan terhadap orang lain yang berada di levelnya (Miner, 1992). Menurut
Nugroho (2004), direktur The Business
Watch Indonesia karyawan kontrak sering merasa lebih dirugikan dari perbandingan ini. Karyawan kontrak merasa
walaupun kinerja yang mereka berikan
sama bahkan lebih dari karyawan tetap di dalam satu perusahaan, mereka masih merasa ketidakpastian masa depan
pekerjaan selama masa kontrak kerja berlangsung
dan takut kontraknya tidakdiperpanjang jika melakukan suatu kesalahan kecil dalam perusahaan.
Sikap-sikap yang ditunjukkan oleh
karyawan dalam menyikapi permasalahan mengenai
ketidakpastian masa depan pekerjaan dalam tempat mereka bekerja berbeda satu sama lainnya, dan ini akan
berdampak pada sikap karyawan terhadap perusahaan
tempat mereka bekerja. Sikap yang ada pada karyawan akan membentuk suatu penilaian pada pekerjaannya
bahkan perusahaan tempat mereka bekerja.
Dan penilaian itu berpengaruh terhadap perilaku apa yang ditampilkan oleh karyawan (Angel, 2007). Perilaku yang
ditunjukkan oleh karyawan juga dievaluasi
oleh pihak perusahaan yang berupa penilaian kinerja, hasilnya dipandang sebagai mekanisme umpan balik yang
penting bagi karyawan secara pribadi
dalam hal bagaimana kinerjanya dipandang (Jewell & Siegel, 1998).
Menurut Hofstede (dalam Matsumoto & Juang,
2000) nilai merupakan suatu kecendrungan
luas untuk lebih menyukai atau memilih keadaan-keadaan tertentu dibanding dengan yang lain. Nilai merupakan
perasaan yang mendalam yang dimiliki
masyarakat atau kelompok yang sering menentukan perbuatan atau perilaku anggota-anggotanya. Yuwono (2005)juga
mengatakan bahwa nilai merupakan
keyakinan umum yang mengarahkan perilaku dan sikap individu dalam menghadapi situasi yang beragam. Nilai
dapat menentukan benar dan salah tindakan
seseorang serta membentuk persepsi individu dan mengarahkan munculnya motif-motif tertentu. Individu akan
menunjukkan sikap dan perilaku yang
berbeda-beda melalui persepsi yang tertanam kuat dalam pola pikirnya
0 komentar:
Posting Komentar