BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG Pendidikan mempunyai
peranan yang sangat
menentukan bagi perkembangan dan perwujudan diri individu,
terutama bagi pembangunan bangsa dan negara.
Berdasarkan Undang-Undang Republik
Indonesia nomor 20
tahun 2003 Bab
II pasal 3
tentang Sistem Pendidikan
Nasional, pendidikan nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa
dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan keterampilan ,
kesehatan jasmani dan
rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri
serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan. Sedangkan tujuan
pendidikan pada umumnya
ialah menyediakan lingkungan
yang memungkinkan anak
didik untuk mengembangkan
bakat dan kemampuannya secara
optimal sehingga dapat
mewujudkan dirinya dan
berfungsi sepenuhnya sesuai
dengan kebutuhan pribadinya dan kebutuhan masyarakat (Maryati, 2008).
Selain
untuk mengembangkan kemampuan
inteligensi, pendidikan juga perlu
mengembangkan emotional intellegence siswa dimana keseimbangan antara IQ dan EQ merupakan kunci keberhasilan siswa
di sekolah. Studi yang dilakukan oleh
Widyasari (2008) pada
SMA di Surakarta
menyatakan bahwa ternyata kurikulum
pendidikan nasional di
Indonesia saat ini
lebih banyak bobot pendidikannya yang
diarahkan untuk merangsang
perkembangan kognitif siswa dan kurang diimbangi oleh stimulasi bagi
perkembangan aspek sosial dan emosi.
Perhatian
terhadap EQ menjadi
kurang. Sedangkan menurut
Goleman (2002) kecerdasan intelektual (IQ) hanya menyumbang
20% bagi kesuksesan, sedangkan 80% adalah
sumbangan fakor kekuatan-kekuatan yang
lain, diantaranya adalah kecerdasan
emosional atau Emotional
Quotien (EQ) yakni
kemampuan memotivasi diri
sendiri, mengatasi frustasi,
mengontrol desakan hati,
mengatur suasana hati (mood),
berempati serta kemampuan bekerja sama.
Menurut
Goleman (2002) kecerdasan
emosional merupakan kemampuan seseorang
mengatur kehidupan emosinya
dengan intellegensi (to
manage our emotional
life with intellegence), menjaga
keselarasan emosi dan mengungkapkannya
(the appropriateness of emotion and its expression) melalui keterampilan
kesadaran diri, pengendalian
diri, motivasi diri,
empati dan keterampilan
sosial. Apabila seseorang
memiliki IQ tinggi
namun taraf kecerdasan
emosionalnya rendah maka
cenderung akan terlihat
sebagai orang yang keras kepala, sulit bergaul, mudah
frustasi, tidak mudah percaya pada orang lain,
tidak peka dengan
kondisi lingkungan dan
cenderung putus asa
bila mengalamai stress. Kondisi sebaliknya, dialami oleh
orang-orang yang memiliki taraf
IQ rata-rata namun
memiliki kecerdasan emosional
tinggi. Siswa yang memiliki
IQ tinggi cenderung lebih tertutup dengan lingkungan sekitar dan kurang bisa menerima perbedaan. Menurut Fernandez
(2008) hal ini terjadi karena kurang berkembangnya kecerdasan
emosional yang dapat
menyebabkan siswa kurang bisa
mengembangkan keterampilan kesadaran
diri, pengendalian diri,
motivasi diri, empati
dan keterampilan sosial
mengontrol diri. Tak
heran bila saat
ini banyak anak yang pandai secara intelektual, tetapi gagal
secara emosional. Pada dasarnya kecerdasan emosional dapat diasah
dengan mengikuti kegiatan-kegiatan yang
positif.
Menurut
Hapsari (2010) kegiatan di
masa remaja sering
hanya berkisar pada kegiatan sekolah dan seputar usaha
menyelesaikan urusan di rumah, selain urusan
tersebut remaja memiliki banyak waktu luang. Waktu luang tanpa kegiatan yang
berarti akan menimbulkan
gagasan untuk mengisi
waktu luang dengan berbagai bentuk kegiatan. Apabila remaja
melakukan kegiatan yang positif tentu tidak
akan menimbulkan masalah.
Namun, jika waktu luang
tersebut digunakan untuk melakukan
kegiatan yang negatif
maka lingkungan dapat
terganggu.
Sanchezruiz
(2010) menyatakan bahwa pengisian waktu luang yang
baik dengan cara menyesuaikan
dengan umur remaja,
masih merupakan masalah
bagi kebanyakan remaja.
Kebosanan dan perasaan
enggan untuk melakukan apa
saja merupakan fenomena yang
sering dijumpai.
Sekolah sebagai instansi yang selama ini
dipercaya untuk mendidik anak– anak dan
remaja dapat mengambil
peran membantu remaja
mengisi waktu luangnya
dengan kegiatan positif.
Sekolah dapat memfasilitasi
dengan mengaktifkan kegiatan
ekstrakurikuler di sekolah
sehingga setelah jam
sekolah usai siswa
terhindar dari melakukan
aktivitas yang mengarah
pada kenakalan.
Sekolah
perlu memberikan kesempatan
melaksanakan kegiatan–kegiatan nonakademik
melalui perkumpulan penggemar
olahraga, kesenian, dan
lainnya untuk membantu
remaja menyelesaikan tugas
perkembangannya. Kegiatan ekstrakurikuler dimaksudkan
untuk lebih memantapkan
pembentukan kepribadian, dan
untuk lebih mengaitkan
antara pengetahuan yang
diperoleh dalam program
kurikulum dan keadaan
serta kebutuhan lingkungan
(Sudjana, 2002).
Kegiatan ekstrakurikuler bermakna untuk
memperluas pengetahuan siswa.
Dalam
arti memperkaya, mempertajam,
serta memperbaiki pengetahuan
para siswa yang
berkaitan dengan mata
pelajaran sesuai dengan
program kurikulum yang ada. Adapun tujuan yang hendak dicapai dengan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler antara
lain mengembangkan siswa
untuk menjadi manusia
yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa,
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan,
sehat jasmani dan rohani, berkepribadian
yang mantap dan mandiri serta memiliki
rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dengan
melihat tujuan tersebut,
tentunya diperlukan suatu
proses pendidikan di
sekolah yang bisa mengembangkan
semua aspek yang
diperlukan bagi siswa (Depdiknas,
2005).
Menurut
Nurdin (2009) pengembangan
potensi siswa tidak
hanya dapat dikembangkan
hanya melalui pendidikan
intrakurikuler, namun pendidikan melalui
kegiatan ekstrakurikuler pun
memiliki peranan yang
besar pula, baik ekstrakurikuler yang
bersifat ilmiah, keolahragaan,
nasionalisme, maupun keterampilan. Berkembangnya kegiatan
ekstrakurikuler yang penuh
prestasi, bisa dijadikan
suatu kebanggaan bagi sekolah
itu sendiri, lebih
jauh lagi masyarakat pun bisa
menilai majunya suatu
sekolah tidak hanya
berdasarkan prestasi akademiknya,
melainkan juga prestasi non akademik yang dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Bakat
dan minat terhadap
suatu kegiatan yang diprogramkan dalam
kegiatan ekstrakurikuler diharapakan
dapat tersalurkan, sehingga
potensi anak didik
dapat dikembangkan secara
maksimal. Kegiatan ekstrakurikuler yang
terprogram dapat memberi
nilai positif bagi
siswa dalam memanfaatkan waktu luang.
Menurut
Diastuti (2006) kegiatan
ekstrakurikuler dapat mencegah
siswa melakukan tindakan yang menjurus kepada hal-hal yang
negatif. Setelah pulang sekolah atau
waktu liburan, remaja
menghabiskan waktu di
sekolah bersama dengan
kelompok teman sebaya
yang dibimbing oleh
guru pembina ekstrakurikuler. Melalui
kegiatan ekstrakurikuler, siswa
diajarkan keterampilan teknis,
disiplin, kerjasama, kepemimpinan
dan nilai–nilai lain
yang bermanfaat bagi
perkembangan remaja. Aktif
dalam kegiatan ekstrakurikuler dapat memperkecil peluang
siswa untuk bergabung dengan
teman–teman sebaya yang melakukan aktivitas
negatif. Akan tetapi
menurut Hurlock (2002)
hanya sedikit remaja yang mampu menggunakan konsep ini dalam
situasi praktis.
Kegiatan
ekstrakurikuler ditujukan untuk
pengembangan kreativitas peserta
didik. Pengembangan kreativitas
dimaksudkan untuk menumbuhkan kemampuan untuk mencipta melalui berbagai
kegiatan sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat
dan minat secara
optimal, serta tumbuhnya
kemandirian dan kebahagiaan
yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat (Mahoney, 2005).
Menurut
Hapsari (2010) kegiatan
ekstrakurikuler dapat meningkatkan keterampilan
interpersonal remaja. Melalui
kegiatan ekstrakurikuler remaja menjalin
hubungan interpersonal dengan
teman sebaya anggota
ekstrakurikuler yang diikuti,
senior dan pembina
ekstrakurikuler. Remaja yang
memiliki kompetensi interpersonal
rendah, afiliasi dengan
peer dalam kegiatan ekstrakurikuler dapat
meningkatkan penerimaan sosial
dan popularitas, menurunkan
alienasi sosial, mengembangkan
identitas sosial, dan
menurunkan perilaku antisosial.
Kesadaran akan banyaknya
manfaat yang bisa diperoleh dari kegiatan
ekstrakurikuler akan meningkatkan
minat siswa terhadap
kegiatan ekstrakurikuler.
Pada umumnya sekolah menyediakan banyak jenis
pilihan ekstrakurikuler kepada siswa.
Menurut Departemen Pendidikan
Nasional (2003), jenis
kegiatan ekstrakurikuler
yang harus disediakan
pihak sekolah pada
siswanya antara lain adalah bidang
Krida (meliputi Kepramukaan,
Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa, Palang Merah Remaja, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka), bidang Karya Ilmiah
(meliputi Kegiatan Ilmiah
Remaja, kegiatan penguasaan
keilmuan dan kemampuan
akademik), Latihan/lomba keberbakatan/prestasi (meliputi pengembangan
bakat olah raga,
seni dan budaya,
cinta alam, keagamaan),
dan Kegiatan lapangan
(meliputi kegiatan yang
dilakukan di luar
sekolah berupa kunjungan
ke obyek-obyek tertentu).
Sedangkan Mahoney (2005)
membagi kegiatan ekstrakurikuler
menjadi lima jenis yaitu keterlibatan prososial
(prosocial activities), tim
olahraga (team sports),
pertunjukan seni (performing
arts), keterlibatan sekolah (school
involvement), dan kelompok
akademik (academic clubs).
Menurut Hapsari (2010) apabila kegiatan ekstrakurikuler berada dibawah bimbingan
yang tepat, kegiatan
ekstrakurikuler bisa menjadi
wadah yang tepat bagi para
siswa dalam mengembangkan
bakat dan kemampuannya
Akan tetapi setiap jenis kegiatan ekstrakurikuler
mempunyai visi, misi, dan cara yang
berbeda dalam membina para siswanya. Misalnya saja jenis
ektrakurikuler Krida berbeda proses
pembinaannya dengan jenis
ekstrakurikuler olah raga.
Kegiatan Krida leb
ih berfokus untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan, mengembangkan kecerdasan
emosional dan kecerdasan
spiritual untuk menciptakan
lingkungan yang efektif, harmonis
terhadap diri sendiri dan terhadap semua pihak, sedangkan olah raga lebih berkaitan dengan kemampuan
fisik. Begitu juga dengan kegiatan ekstrakurikuler kesehatan
dan kesenian. Kegiatan
kesehatan bertujuan untuk meningkatkan
perilaku hidup bersih dan sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta
menciptakan lingkungan yang
sehat sedangkan kesenian
lebih untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk
terlibat dalam berbagai pengalaman apresiasi maupun
pengalaman berkreasi. Hal ini menyebabkan
terjadinya perbedaan keterampilan
pada suatu jenis
ekstrakurikuler dengan jenis ekstrakurikuler lainnya
sehingga menimbulkan perbedaan
pada kesadaran diri, pengendalian diri,
motivasi diri, empati
dan keterampilan sosial
siswa untuk mengontrol dirinya. Perbedaan ini juga
menyebabkan kecerdasan emosional yang terbentuk
pada siswa menjadi berbeda.
0 komentar:
Posting Komentar