BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH Kredit merupakan salah satu kegiatan bank yang
sangat penting dan utama, sehingga
pendapatan dari kredit yang berupa bunga merupakan sumber utama pendapatan bank. Bila diperhatikan neraca bank
akan terlihat bahwa sisi aktiva bank akan
di dominasi oleh besarnya jumlah kredit. Demikian juga bila diamati dari sisi pendapatan bank, akan ditemui bahwa pendapatan
terbesar bank adalah dari pendapatan
bunga dan provisi atau komisi kredit.
Mengkaji peranan bank yang
memiliki fungsi sebagai perantara keuangan.
Dalam peranannya, terdapat
hubungan antara bank dan nasabah didasarkan pada dua unsur yang saling terkait, yaitu hukum dan
kepercayaan. Suatu bank hanya dapat melakukan
kegiatan dan mengembangkan banknya apabila masyarakat percaya untuk menempatkan uangnya dalam produk-produk
perbankan yang ada pada bank tersebut.
Berdasarkan kepercayaan
masyarakat tersebut, bank dapat memobilisasi dana dari masyarakat untuk ditempatkan di banknya dan
menyalurkan kembali dalam bentuk kredit
serta memberikan jasa-jasa perbankan Dalam
membangun suatu kepercayaan, antara para pihak dibutuhkan berbagai informasi. Informasi-informasi dari kedua
belah pihak akan menimbulkan kepercayaan
dan selanjutnya membentuk kesepakatan yang dituangkan dalam suatu perjanjian atau akad kredit. Dalam hal ini
debitur lebih diarahkan oleh bank untuk menjamin pengembalian kredit tepat waktu,
sehingga meminimalisir munculnya kredit
bermasalah (non performing loan/NPL).
Jika kredit yang disalurkan
mengalami kemacetan, maka akan berdampak pada berkurangnya sebagian besar pendapatan.
Kredit macet tidak menghasilkan pendapatan
bunga sama sekali, sehingga pendapatan bank berkurang. Akan tetapi, disisi lain, bank tetap harus membayar bunga
kepada masyarakat penabung/deposan yang
menitipkan dananya. Apapun yang terjadi dengan kredit yang disalurkannya, bank tidak dapat menggunakan alasan kredit
macet untuk tidak membayar bunga kepada
penabung/deposan. Akibatnya, lababank akan menurun dan apabila kredit macet ini terjadi pada suatu skala yang cukup
besar, bank akan merugi.
Penurunan laba ini bukan saja
disebabkan oleh penurunan pendapatan bunga, tetapi juga disebabkan oleh pembentukan
cadangan kredit bermasalah. Menurut peraturan
Bank Indonesia, suatu kredit dapat dibagi ke dalam lima klasifikasi; Lancar, Dalam Perhatian Khs, Kurang Lancar, Diragukan
dan Macet. Penggolongan status kredit
(kolektibilitas) tersebut didasarkan kepada tingkat kelancaran pembayaran kewajiban, baik bunga maupun pokok pinjaman.
Non Performing Loan (NPL) adalah
tidak kembalinya kredit itu tepat pada waktunya
sesuai perjanjian kredit atau kredit bermasalah. Kredit bermasalah selalu ada dalam kegiatan perkreditan bank, oleh
karena itu setiap bank berusaha menekan seminimal
mungkin besarnya kredit bermasalah agar tidak melebihi ketentuan Bank Indonesia sebagai pengawas perbankan. Kredit bermasalah adalah jumlah keseluruhan dari kredit kurang lancar,
ditambah kredit diragukan, dan kredit macet.
(Sutarno, 2003:2) PT.
Bank SUMUT Capem Sei Rampah sebagai salah satu bank pemerintah yang bergerak dalam usaha jasa perbankan,
dimana PT. Bank SUMUT Capem Sei Rampah
memberikan pelayanan jasa kepada para nasabah, salah satu bentuk pelayanan jasa tersebut adalah pemberian
kredit dalam beragam fasilitas. Jenis produk
kredit yang ditawarkan PT. Bank SUMUT Capem Sei Rampah yaitu; Kredit Multi Guna (KMG), Kredit Surat perintah Kerja
(SPK), Kredit Rekening Koran (Kredit
Umum), Kredit Bendaharawan, Kredit Peduli Usaha Mikro dan Kredit Angsuran Lainnya (KAL).
Tabel 1.1 Daftar
Kolektibilitas Kredit PTBank SUMUT Capem Sei Rampah Tahun 2004 – 2006 (dalam ribuan) Kolektibilitas
2004 2005 2006 Kredit Rp
Rp. Rp.
(S1) Lancar 1.369.551
9.610.648 22.997.671 (S2) Dalam Perhatian Khs 117.781
154.737 11.735 (S3) Kurang lancar -
10.942 1.242 (S4) Diragukan
- 33.413 6.144 (S5)
Macet 13.419 121.808
154.600 Total 1.500.751
9.931.548 23.171.392 Sumber : PT Bank SUMUT Capem Sei Rampah (data
diolah) Dari tabel 1.1 diatas dapat
dilihat bahwa tingkat kolektibilitas nasabah terbesar pada kolektibilitas satu yang berarti
lancar akan tetapi dapat juga dilihat bahwa
jumlah kredit macet selama tiga tahun terakhir (2004, 2005 dan 2006) mengalami kenaikan. Kredit bermasalah selalu
dilihat dan diukur dari kolektibilitas kredit.
Berdasarkan uraian tersebut maka penulis
tertarik untuk mengangkat judul “ANALISIS
NON PERFORMING LOAN(NPL) PADA PT. BANK SUMUT CAPEM SEI RAMPAH”.
B. PERUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang masalah, maka
penulis merumuskan masalah sebagai berikut
: 1.
Apakah kondisi Non Performing
Loan (NPL) pada
PT. Bank SUMUT Capem Sei Rampah selama tahun 2004 -
2006, sudah baik menurut standar Bank
Indonesia? 2. Apakah terdapat pengaruh yang positif dan
signifikan antara variabel (kondisi keuangan
debitur, kegiatan usaha,sikap debitur, sikap bank dan force majeur /keadaan memaksa) terhadap penyebabterjadinya
kredit bermasalah (non performing
loan/NPL) pada PT. Bank SUMUT Capem Sei Rampah? C. KERANGKA KONSEPTUAL Persoalan pokok kredit bermasalah adalah
ketidaksediaan debitur untuk melunasi
atau ketidaksanggupan untuk memperoleh pendapatan yang cukup untuk melunasi kredit seperti yang telah disepakati
. (Ibrahim, 2004:109) Menurut Tjoekam
(1999:264), terjadinyakredit bermasalah berasal dari 5 variabel, yaitu kondisi keuangan debitur,
kegiatan usaha, sikap debitur, sikap bank dan force majeur (keadaan memaksa).
Kondisi Keuangan Debitur Kegiatan Usaha Sikap Debitur Force Majeur Sikap Bank Faktor penyebab terjadinya kredit bermasalah (non performing loan/NPL) Gbr 1.1 Kerangka Konseptual D. HIPOTESIS Sesuai dengan peumusan masalah yang telah
disebutkan maka penulis menetapkan
hipotesis sebagai berikut: 1. Kondisi
Non Performing Loan (NPL) pada
PT. Bank SUMUT Capem Sei Rampah selama tahun 2004 -
2006, sudah baik menurut standar Bank
Indonesia.
2. Variabel (kondisi keuangan debitur, keuangan
debitur, kegiatan usaha, sikap debitur,
sikap bank dan force majeur /keadaan memaksa) berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyebab terjadinya kredit bermasalah (non performing loan/NPL) pada PT. Bank SUMUT Capem
Sei Rampah? E. TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN 1.
Tujuan Penelitian a. Untuk
menilai apakah Non Performing Loan (NPL) tersebut sudah sesuai dengan peraturan Bank Indonesia.
b. Untuk mengetahui pengaruh
variabelkondisi keuangan debitur, keuangan debitur, kegiatan usaha, sikap debitur, sikap
bank dan force majeur terhadap penyebab terjadinya kredit bermasalah
(non performing loan/NPL)? 2.
Manfaat Penelitian a. Sebagai
penambah pengetahuan dan wawasan bagi penulis sendiri dalam hal analisis Non Performing Loan.
b. Sebagai sumber informasi,
serta sumbangan pemikiran bagi pihak yang ingin melakukan penelitian mengenai Non
Performing Loan.
c. Sebagai masukan kepada PT.
Bank Sumut Capem Sei Rampah dalam hal analisis
Non Performing Loan.
0 komentar:
Posting Komentar