BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG 1.1.1 Kasus Proyek Perkembangan globalisasi telah
memberikan dampak kesegala bidang, tidak terkecuali pengembangan potensi pariwisata suatu kawasan
maupun kota. Pengembangan potensi wisata cenderung modern, canggih, tanpa diadaptasi
terlebih dahulu dengan lingkungan sekitar. Hal ini yang menyebabkan banyak kawasan wisata yang
tertinggal karena budaya baru (teknologi) dipaksa masuk dan diterapkan di dalam
pengembangan kawasan wisata yang ada tanpa diadaptasi terlebih dahulu. Setiap kawasan/
kota memiliki karakter, ciri khas, maupun jati diri tersendiri yang terefleksi dari budaya,
tradisi, maupun adat-istiadat yang ada.
Berastagi merupakan tujuan utama
wisata di Kabupaten Karo. Berastagi
terletak di Kecamatan Berastagi,
Kabupaten Karo, yang juga terkenal dengan nama Tanah Karo dan beribukotakan Kabanjahe. Sejak zaman Belanda,
Kabupaten Karo sudah terkenal sebagai tempat peristirahatan. Setelah kemerdekaan Republik
Indonesia kemudian dikembangkan menjadi daerah
tujuan wisata di Propinsi Sumatera Utara. Objek-objek pariwisata di Kabupaten
Karo adalah panorama yang indah di
daerah pegunungan, air terjun, air panas, dan kebudayaannya yang unik.
Daerah Berastagi sangat lekat
dengan budaya Karo. Namun keadaan ini tidak dapat dioptimalkan pemerintah menjadi potensi wisata
yang menjadi daya tarik wisatawan. Oleh sebab itu Arsitektur Tradisional Karo tidak
berkembang, malah semakin tenggelam. Seperti halnya Kota Bali yang juga memiliki unsur budaya yang
sangat lekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakatnya. Hal ini yang menjadi potensi
wisata bagi kota Bali dengan mengekspos mulai dari karya seni, kerajinan tangan, hingga
aktifitas dari masyarakat.
Warisan budaya di Tanah Karo
dapat kita lihat dari mulai potensi alam lingkungan, adat istiadat, upacara ritual, sakral dan sekuler,
peninggalan sejarah, sistem pengetahuan tradisional, senjata tradisional, tempat-tempat bersejarah,
serta seni dan budaya yang semuanya itu merupakan
sumber daya dan modal yang besar bagi usaha pengembangan, peningkatan, dan pemanfaatan secara optimal untuk berbagai
kepentingan, salah satunya adalah kepariwisataan.
Pemanfaatan warisan budaya
sebagai modal harus dilaksanakan secara optimal melalui penyelenggaraan kepariwisataan yang baik,
cerdas dan tepat, yang secara umum bertujuan untuk meningkatkan ekonomi atau pendapatan
masyarakat Karo khsnya.
Tanah Karo juga terkenal dengan
potensi alam lingkungan melalui komoditas sayurmayur, buah-buahan, serta
bunga-bunga indah yang dihasilkan dari ladang penduduk lokal Tanah Karo. Setiap tahunnya Berastagi memiliki
tradisi mengadakan “Pesta Mejuah-Juah” dan “Pesta Buah dan Bunga”.
Oleh sebab itu, kawasan
pariwisata ini dirancang untuk membentuk karakter wajah pariwisata Berastagi sehingga dapat lebih
dikenal secara meluas. Pengembangan kepariwisataan Berastagi tentunya berhubungan dengan upaya
memperkenalkan kekayaan, kebudayaan, dan jati diri dari Kebudayaan Karo, yang berarti
terkait juga terhadap perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan dalam menunjang dunia
kepariwisataan. Melalui suksesnya pengembangan pariwisata di Berastagi, maka tentu saja akan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Karo dengan sendirinya.
Kawasan wisata ini direncanakan
menjadi kawasan wisata budaya Karo yang terdiri dari jambur, museum, open stage, taman festival,
hingga sarana pendukung lainnya. Jambur dibuat untuk komersil yang dapat disewa masyarakat
secara umum. Jambur selain berfungsi sebagai tempat pesta dan pertemuan, jambur ini juga
difungsikan sebagai jambur wisata, yang mana para wisatawan dapat menyaksikan secara langsung
acara atau tradisi yang dibuat oleh orang Karo.
Selain jambur, terdapat galeri
yang memuat tentang sejarah budaya Karo hingga setting-an tempat yang menyerupai Tanah Karo yang menjadi
wisata bagi para wisatawan.
1.1.2 Pelestarian Budaya Karo Yang bertanggung
jawab dalam melestarikan kebudayaan Karo adalah pemerintah, baik melalui dinas-dinas yang terkait dengannya
secara langsung maupun yang tidak. Seyogianya pemerintah daerah melakukan berbagai upaya
untuk mengelola dan melestarikan warisan budaya leluhur yang sangat kaya dan beragam tersebut.
Pelestarian yang dimaksud disini
adalah pelestarian dalam arti perubahan yang tidak bersifat statis. Karena konsep persoalan
pelestarian budaya harus mempertimbangkan unsur manusia itu sendiri yang cenderung mengalami
perubahan dari waktu ke waktu. Oleh sebab itu pelestarian ini harus memiliki tiga unsur
sekaligus, yaitu adanya unsur perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya itu
sendiri. Terkait dengan globalisasi dewasa ini, maka yang menjadi persoalan adalah bagaimana
membangun keseimbangan antara warisan budaya dan modernitas, kontinuitas dan diskontinuitas,
yang permanen dan perubahan budaya lokal dan nasional di Indonesia.
Dalam melestarikan ini perlu
dilakukan kerjasama dengan berbagai pihak pemangku kepentingan, yaitu yang berkaitan dengan
budaya itu sendiri. Misalnya dengan instansi terkait, akademisi, peneliti, dunia usaha, organisasi
sosial kemasyarakatan (LSM) dan sebagainya.
Langkah-langkah yang dilakukan
pemerintah adalah dengan mengembangkan sistem komunikasi yang sinergis antar instansi, akademisi,
koordinasi, dan sinkronisasi, mengembangkan berbagai pola pengumpulan data (inventarisasi), kajian,
fasilitasi, gelar budaya, pertunjukan kesenian, pembinaan, advokasi, pemberdayaan,
revitalisasi dan memperluas jaringan komunikasi dan informasi dan lain-lain. Ini semua menunjukkan
kehati-hatian dalam mengelola warisan budaya, apalagi dikaitkan dengan dunia kepariwisataan.
Dengan berdayanya berbagai budaya yang kita miliki, maka pemanfaatannya akan dapat
dilakukan, bahkan tanpa peran pemerintah sendiripun budaya itu akan hidup dan dapat memberikan
sumbangsih bagi sektor ekonomi masyarakat. Ini merupakan salah satu alternatif ekonomi di
Karo apabila suatu ketika sektor pertanian kurang menguntungkan. Dan itu belum terlambat apabila
untuk dimulai dan dibenahi dari sekarang.
Artinya kita juga sudah berpikir
menjual jasa, yaitu salah satu sektor yang akan dikembangkan dalam fase ekonomi gelombang keempat, ekonomi
kreatif.
1.1.3 Wisata Budaya Istilah kepariwisataan di
Indonesia sebenarnya baru dimulai pada tahun 1960-an untuk mengganti istilah tourism atau travel yang
konotasinya biasa terkait dengan selera rasa (pleasure, entertainment, adventure) dan sejenisnya.
Pariwisata diartikan sebagai ‘mereka yang meninggalkan rumah untuk mengadakan perjalanan
tanpa mencari nafkah ditempat-tempat yang dikunjungi sambil menikmati kunjungan mereka’.
Dalam perkembangan dunia
kepariwisataan, budaya merupakan salah satu hal yang menjadi daya tarik orang melakukan kegiatan
wisata, disamping daya tarik yang lain seperti alam, bahkan wisata belanja dan kuliner
(makanan).
Pengembangan dunia kepariwisataan
terkait dengan wisata budaya tidak semata-mata bertujuan untuk penerimaan devisa dan
memperluas lapangan kerja. Tetapi pengembangan kepariwisataan dan warisan budaya itu juga
terkait dengan upaya memperkenalkan kekayaan kebudayaan dan jati diri orang Karo. Artinya
unsur perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan
sebagai dasar pengertian pelestarian budaya saling kait mengait. Dengan melestarikan kekayaan warisan budaya, kita
dapat memanfaatkannya untuk menunjang dunia kepariwisataan.
0 komentar:
Posting Komentar