BAB PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Pengertian
seksual secara umum adalah sesuatu yang berkaitan dengan alat kelamin atau hal-hal yang berhubungan
dengan perkara-perkara hubungan intim
antara laki-laki dengan perempuan. Seks adalah topik yang sudah lama dianggap tabu untuk diperbincangkan
oleh orang dewasa, banyak orang kurang
mengetahui tentang seksualitas atau enggan mengajukan pertanyaan yang berhubungan dengan seksualitas
(Potter & Perry, 2005).
Namun, seringkali masyarakat umum
(awam) memiliki pengertian bahwa istilah
seks lebih mengarah pada bagaimana masalah hubungan seksual antara dua orang yang berlainan jenis kelamin
(Dariyo, 2004).
Pada masa remaja rasa ingin tahu
terhadap masalah seksual sangat tinggi dalam
pembentukan hubungan baru yang lebih matang dengan lawan jenis.
Pada masa remaja informasi
tentang masalah seksual sudah seharusnya mulai diberikan, agar remaja tidak mencari informasi
dari orang lain atau dari sumber-sumber
yang tidak jelas atau bahkan keliru sama sekali. Pemberian informasi masalah seksual menjadi penting
terlebih lagi mengingat remaja berada
dalam potensi seksual yang aktif, karena berkaitan dengan dorongan seksual yang dipengaruhi hormon dan sering
tidak memiliki informasi yang cukup
mengenai aktivitas seksual mereka sendiri. Perubahan organ-organ reproduksi yang makin matang pada remaja
menyebabkan dorongan dan gairah seksual
remaja makin kuat dalam dirinya. Remaja yang tidak mampu mengendalikan diri, sehingga terlibat dalam
kehidupan seksual secara bebas (diluar
aturan norma sosial) misalnya seks pranikah akan berakibat negatif (Dariyo, 2004).
Fakta menunjukkan bahwa sebagian
besar remaja tidak mengetahui dampak
dari perilaku seksual yang mereka lakukan, seringkali remaja sangat tidak matang untuk melakukan hubungan seksual
terlebih lagi jika harus menanggung
resiko dari hubungan seksual tersebut. Kurangnya informasi yang tepat tentang masalah seksual dan
reproduksi bagi remaja dan kurangnya
pengetahuan dan komitmen petugas kesehatan untuk menangani masalah remaja dan terbatasnya fasilitas,
membuat remaja tidak pernah mendapat
perlindungan dan pemeliharaan dengan tepat (Saifuddin, 2006).
Perilaku seks remaja hasil
penelitian pengamat masalah sosial remaja di beberapa kota besar, diantaranya Sarwono (1970
dikutip dari Yeni, 1996) dari 117 remaja
di Jakarta 4,1% pernah melakukan hubungan seks. Eko (1983 dikutip dari Widjanarko, 1999) meneliti 401
remaja menemukan 8,2% pernah melakukan
seks dan 10% menganggap hubungan seks pranikah wajar. Satoto 1992 (dikutip dari Yeni, 1996) melaporkan 4,1%
(n = 1086) pelajar SMPSMU di Semarang pernah melakukan hubungan seks. Tjitarsa
1995 (dikutip dari Hidayana dan
Saifuddin, 1999) meneliti bahwa 50% (n = 2947) kasus kehamilan di sebuah klinik besar di Denpasar
adalah wanita belum menikah dan sebagian
besar berusia di bawah 25 tahun (Karota dan Ariani, 2005).
Dilaporkan bahwa 80% laki-laki
dan 70% perempuan melakukan hubungan
seksual selama masa pubertas dan 20% dari mereka mempunyai empat atau lebih pasangan. Ada sekitar 53%
perempuan berumur antara 15 - 19 tahun
melakukan hubungan seksual pada masa remaja, sedangkan jumlah laki-laki melakukan hubungan seksual sebanyak
dua kali lipat dari pada perempuan
(Pangkahila, 2004). Fakta terbaru menyebutkan bahwa 15% remaja sudah melakukan hubungan seks di luar
nikah, 60% dari pekerja seks di
Indonesia adalah perempuan berusia 24 tahun dan 30% remaja berusia 15 tahun , 20% dari 2,3 juta kasus aborsi setiap
tahun di Indonesia dilakukan oleh remaja
dan mereka mendapatkan tindakan aborsi tidak aman serta menyebabkan komplikasi yang dapat menyebabkan
kematian pada remaja (Saifuddin, 2006).
Dalam penelitian ini, penulis
memilih remaja yang berada di SMA Negeri 6 Padangsidimpuan sebagai lokasi penelitian.
Ini terkait dengan beredarnya video
vulgar yang dilakukan oleh siswa SMA Negeri 6 Padangsidimpuan pada tahun 2011. Berdasarkan survey awal yang
diperoleh jumlah siswa/siswi sebanyak
883 orang. Di SMA Negeri 6 Padangsidimpuan dekat dengan fasilitas-fasilitas yang menyediakan berbagai
informasi khsnya tentang seks seperti
dari internet, media cetak. Pergaulan dan lingkungan juga sangat besar pengaruhnya terhadap pemahaman remaja
tentang seks. Lokasi SMA Negeri 6 juga
dekat pondok-pondok sebagai tempat berpacaran bagi remaja.
Dalam hal ini bisa saja informasi
tentang masalah seksual diperoleh dari lingkungan
pergaulan remaja. Oleh karena itu, hal ini menjadi latar belakang dari penelitian yang akan saya lakukan.
1.2
Tujuan penelitian Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi gambaran
pendidikan seksual pada remaja di SMA
Negeri 6 Padangsidimpuan.
1.3 Pertanyaan Penelitian Berdasarkan tujuan penelitian maka pertanyaan
penelitian ini adalah bagaimana gambaran
pendidikan seksual pada remaja di SMA Negeri 6 Padangsidimpuan.
1.4 Manfaat Penelitian 1.41 Praktik Keperawatan Diharapkan dapat menjadi
sumber informasi yang bermanfaat dalam meningkatkan
pengetahuan perawat komunitas tentang pendidikan seks kepada remaja SMA.
1.41.1 Pendidikan Keperawatan Hasil
penelitian ini mennyediakan informasi mengenai gambaran pendidikan seksual pada remaja SMA sehingga
institusi pendidikan keperawatan ikut
terlibat dalam memberikan pendidikan seks sebagai salah satu wujud fungsi pengabdian masyarakat.
1.41.2 SMA Negeri 6
Padangsidimpuan Hasil penelitian ini menyediakan informasi sejauh mana gambaran pendidikan seksual remaja sehingga sekolah
tersebut lebih termotivasi untuk
memberikan pendidikan seks yang dapat dilakukan melalui program UKS atau dari berbagai mata pelajaran di SMA
misalnya biologi, pendidikan agama,
sosiologi dan lain-lain .
1.4.4
Penelitian Keperawatan Dapat memberikan tambahan pengetahuan yang
bermanfaat bagi peneliti, dan dapat
digunakan menjadi data ilmiah untuk penelitian selanjutnya.
0 komentar:
Posting Komentar