Tahun
1864 untuk pertama kalinya tanaman karet diperkenalkan di Indonesia yang pada
waktu itu masih menjadi jajahan belanda. Mula-mula karet ditanam dikebun raya
bogor sebagai tanaman koleksi. Dari tanaman koleksi karet selanjutnya
dikembangkan ke beberapa daerah sebagai tanaman perkebunan komersial (Setiawan
dan Andoko, 2005).
Pembangunan
nasional yang sedang dilaksanakan sekarang ini tidak bisa dilepaskan dari
pembangunan sosial, pembangunan ekonomi dan pembangunan sumberdaya manusia.
Diantara ketiga pembangunan tersebut, kualitas pembangunan sumberdaya manusia
memegang peranan penting sebagai factor penentu keberhasilan pembangunan demi
terciptanya kesejahteraan rakyat. Seperti yang kita ketahui kualitas sumberdaya
manusia di pedesaan terutama masyarakat desa mempunyai banyak keterbatasan.
Kendala
keterbatasan ini diakibatkan faktor ekonomi masyarakat yang masih rendah dan
belum optimalnya pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki. Pemberdayaan masyarakat
desa di sekitar seperti petani pekebun karet rakyat menjadi salah satu
alternatif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia
masyarakat pedesaan, yang nantinya diharapkan mampu meningkatkan kualitas
ekonomi masyarakat desa disekitar. Dalam hal ini pemberdayaan dilakukan oleh
pemerintah melalui penyuluh sebagai ujung tombak pelaksanaan pemberdayaan
masyarakat di sekitar.
Pertanian sebagai sumber kehidupan bagi sebagian besar
penduduk Negara-negara berkembang seperti indonesia adalah suatu realitas.
Tetapi apakah kehidupan para petani menjadi semakin baik dari hari kehari,
merupakan suatu pertanyaan. Banyak pandangan yang mengatakan bahwa kehidupan
para petani di Negara-negara berkembang semakin sulit. Karena sebagian besar
sumber kehidupan warga Negara tergantung dari pertanian, maka kesulitan
tersebut menjadi tantangan utama bagi Negara.
Seperti yang kita ketahui, penyuluh pertanian tidak dapat
memecahkan semua permasalahan yang dihadapi petani. Pengetahuan dan wawasan
yang memadai hanya dapat digunakan untuk memecahkan sebagaian dari masalah yang
dihadapi petani. Oleh karena itu, sebagian petani tidak mau berpartisipasi
dalam kegiatan penyuluhan pertanian dan bahkan petani tersebut tidak percaya
dengan program yang diadakan oleh penyuluh pertanian. Namun penyuluh pertanian
tetap berusaha membantu petani dalam mengatasi masalah yang dihadapi petani.
Untuk menjawab pertanyaan mengenai penyuluh yang sudah
betul-betul menjadi penyuluh pertanian yang professional tidaklah mudah,
walaupun secara tersirat jawabannya sudah ada pada individu-individu yang
menyandang jabatan fungsional penyuluh pertanian tetapi secara tersurat
diperlukan penelitian yang berkaitan dengann professionalisme peran penyuluh.
Dimana dari hasil kajian atau penelitian tersebut dapat diharapkan atau bisa
digunakan untuk memperbaiki kinerja dan kualitas penyuluh pertanian.
Penyelenggaraan penyuluhan pertanian akan berjalan dengan
baik apabila ada persamaan persepsi antara penyuluh dan petani serta
pihak-pihak yang berkepentingan. Penyuluhan pertanian dilaksanakan secara
bersama-sama oleh pemerintah, provinsi dan kabupaten/kota, namun harus jelas
keserasian hubungan antar susunan pemerintah tersebut (Ilham, 2010).
Peranan penyuluhan adalah membantu petani membentuk pendapat
yang sehat dan membuat keputusan yang baik dengan cara berkomunikasi dan
memberikan informasi yang diperlukan petani, selain itu penyuluh pertanian juga
berperan untuk membantu petani dalam peningkatan usahataninya. Di daerah
penelitian peranan penyuluhan adalah membantu petani untuk merubah pengetahuan,
sikap, dan keterampilan petani dengan cara meningkatkan frekuensi kunjungan
kekelompok tani dilapangan, meningkatkan frekuensi pertemuan di dalam kelompok
tani untuk membangun kerja sama dengan pihak lain. Oleh karena itu peneliti
tertarik untuk mengetahui kinerja penyuluh pertanian untuk perkebunan di
Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu.
Menurut Rasyid (2001), belum optimalnya peranan penyuluhan
pertanian dapat disebabkan oleh rendahnya tingkat partisipasi petani terhadap
penyuluh pertanian sebagai akibat rendahnya mutu pelayanan penyuluhan
pertanian. Selain itu lemah dan tidak sistematisnya sistem pendanaan sehingga
menjadi salah satu penyebab rendahnya kinerja penyuluh pertanian dalam
menjalankan tugas dan fungsinya. Penyuluh pertanian kedepan adalah penyuluh
pertanian yang dapat menciptakan dirinya sebagai mitra dan fasilitatorpetani
dengan melakukan peranan yang sesuai antara lain sebagai : penyedia jasa
pendidikan (educator), motivator, konsultan (pembimbing), dan
pendamping petani.
Kinerja (prestasi kerja) adalah hasil kerja secara kualitas
dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang penyuluh dalam melaksanakan tugasnya
sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Kinerja pada dasarnya
adalah apa yang dilakukan atau tidak dilakukan penyuluh pertanian dalam
melaksanakan tugasnya, merupakan prilaku yang nyata ditampilkan setiap penyuluh
sebagai prestasi kerja yang dihasilkan dari pelaksanaan tugas dan fungsi
jabatan yang dipangkunya. Untuk itu kita perlu mengetahui kinerja penyuluh
dalam memberdayakan petani yang diperagakan penyuluh sebagai kewajibannya
mengemban tugas-tugas pemberdayaan yang diamanahkan kepadanya, yang diukur dari
tingkat kepuasan petani. Amanah dalam arti kesadaran penyuluh untuk mampu
mempertanggung jawabkan pekerjaannya tidak hanya kepada manusia tetapi juga
kepada tuhan.
Pada masa pemerintahan Orde Baru, penyuluh lapang mempunyai
prestasi yang cukup gemilang. Kunjungan untuk latihan dan suvervisi (Lakususi)
yang menerapkan beberapa komponen teknologi, walaupun masih penuh dengan
kekurangan, system ini sempat mengantarkan Indonesia sebagai negara yang
berhasil mencapai swasembada pangan. Sejalan dengan perkembangan, perhatian
kepada penyuluh dan kegiatan penyuluhan semakin menurun, puncaknya adalah era
otonomi ketika penyuluh tidak lagi punya program dan tugas yang pasti. Pada era
otonomi, kondisi pertanian tidak lebih baik, begitu juga dengan perkembangan
penyuluh. Berbagai kebijakan dan beragamnya aturan yang disebabkan oleh otonomi
menyebabkan kegiatan penyuluhan semakin lemah dan sulit diharapkan mampu
mengangkat pertumbuhan sektor pertanian, apalagi perkembangan perekonomian
masyarakat. Suatu saat negara kita akan mengalami masa stagnansi yang sangat
lama, sementara persaingan yang sejalan dengan era globalisasi semakin tajam,
sehingga sistem perencanaan yang paling tepat untuk pembangunan pertanian
adalah perencanaan yang dimulai dari bawah, yaitu metode partisipatif. Metode
ini dapat menampung semua masalah, aspirasi, dan inspirasi masyarakat sesuai
kondisi, potensi dan lingkungannya (Daniel, 2010).
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka dapat
diidentifikasi beberapa permasalahan dalam penelitian ini.
1. Bagaimana tugas pokok dan fungsi
penyuluh perkebunan di daerah penelitian?
2. Bagaimana kinerja penyuluh
perkebunan di daerah penelitian?
3. Bagaimana persepsi petani pekebun karet rakyat terhadap
kinerja penyuluh perkebunan di daerah penelitian?
Berdasarkan identifikasi masalah yang dikemukakan di atas,
maka penelitian diarahkan untuk mencapai tujuan :
1. Mengetahui pelaksanaan tugas pokok
dan fungsi penyuluh perkebunan di daerah penelitian.
2. Mengetahui kinerja penyuluh
perkebunan di lokasi penelitian.
3. Mengetahui persepsi petani pekebun karet rakyat terhadap
kinerja penyuluh perkebunan di daerah penelitian.
1. Sebagai bahan masukan bagi para
pengambil keputusan dan kebijakan dalam upaya peningkatan kinerja penyuluh
pertanian khususnya di bidang perkebunan.
2. Sebagai bahan informasi bagi pihak
yang membutuhkan khususnya mengenai persepsi petani pekebunan karet rakyat
terhadap kinerja penyuluh perkebunan serta memberi masukan bagi pihak pihak
yang membutuhkan baik untuk kepentingan akademis maupun non akademis.
3. Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dan instansi
terkait lainnya dalam mengambil kebijakan dan sebagai informasi bagi penyuluh
lapangan yang berada di Kecamatan Bilah Hulu.
Download lengkap Versi Word
0 komentar:
Posting Komentar