Senin, 16 Februari 2015

Download Skripsi Public Administration:Peranan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Download Skripsi Public Administration:Peranan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

BAB I PENDAHULUAN 1. 1. Latar Belakang Masalah Pembangunan adalah sebagai sebuah proses multidimensional yang mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap-sikap masyarakat, dan institusi-institusi nasional, disamping, tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan, serta pengentasan kemiskinan (Todaro, 2000 : 20). Dan pada hakekatnya pembangunan harus mencerminkan perubahan total suatu masyarakat atau penyesuaian sistem sosial secara keseluruhan, tanpa mengabaikan keragaman kebutuhan dasar dan keinginan individual maupun kelompok-kelompok sosial yang ada di dalamnya, untuk bergerak maju menuju suatu kondisi kehidupan yang lebih serba baik, secara material maupun spritual. Dan pembangunan nasional pada hakekatnya adalah untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya dan bertujuan mencapai masyarakat adil dan makmur. Dan pembangunan nasional dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban mengarahkan. Artinya, pelaksanaan pembangunan baru akan berhasil secara optimal apabila melibatkan seluruh masyarakat. Sebagai suatu proses, pembangunan dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan. Kegiatan pembangunan dilakukan secara berencana, baik yang dilaksanakan pemerintah maupun dari masyarakat. Pembangunan meliputi segala aspek kehidupan dalam negara seperti politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan nasional baru akan berhasil bila semua pihak baik itu masyarakat, pemerintah dan setiap elemen dan badan dalam pembangunan. Oleh karena itu, pembangunan masyarakat untuk mencapai cita-cita kemerdekaan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 haruslah diselenggarakan dengan seksama, efektif, efisien, dan terpadu. Tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut adalah untuk (1) Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) Memajukan kesejahteraan umum; (3) Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia. Dari keempat tujuan ini, tiga di antaranya secara eksplisit menyatakan kualitas kehidupan yaitu butir pertama, kedua, dan ketiga yaitu kehidupan masyarakat yang terlindungi, sejahtera, dan cerdas. Sedangkan untuk distribusi dan pemerataan kualitas hidup tersebut dirumuskan dalam sila Kelima Pancasila yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Intinya adalah keterlindungan, kesejahteraan, dan kecerdasan masyarakat, haruslah terdistribusi secara adil. Ada dua arahan yang tercakup dalam perencanaan. Pertama, arahan dan bimbingan bagi seluruh elemen bangsa untuk mencapai tujuan bernegara seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Arahan ini dituangkan dalam rencana pembangunan nasional sebagai penjabaran langkah-langkah untuk mencapai masyarakat yang terlindungi, sejahtera, cerdas dan berkeadilan dan dituangkan dalam bidang-bidang kehidupan bangsa: politik, sosial, ekonomi, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Kedua, arahan bagi pemerintah dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan pembangunan nasional baik melalui intervensi langsung maupun melalui pengaturan masyarakat/pasar. Dan di dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan guna merealisasikan berbagai kebijaksanaan dan program yang secara formal merupakan tugas pokok pemerintah. Berbagai pelaksanaan program dan pencapaian sasaran pembangunan yang ada merupakan kegiatan yang bersifat antar sektor dan antar lembaga. Di dalam melakukan pembangunan, setiap pemerintah daerah memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukan. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan indikatorindikator pembangunan yang menghendaki ketersediaan data sampai tingkat kabupaten/kota. Data dan indikator-indikator pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Kunci utama keberhasilan sebuah pembangunan terletak pada kualitas perencanaan pembangunan tersebut. Seorang pembuat rencana harus mampuuntuk merumuskan pembangunan di berbagai sektor. Dengan demikian seorang pembuat rencana pembangunan dituntut untuk memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas dalam pembangunan sebuah daerah berdasar segala potensi yang dimiliki oleh daerah tersebut. Sektor yang harus memperoleh perhatian dari seorang pembuat rencana mencakup sektor sumber daya alam yang terkandung di daerah tersebut, sektor sosial ekonomi serta sektor fisik dan infrastruktur. Ketiga sektor ini haruslah dapat dikembangkan secara bersama atau setidaknya berurutan berdasar atas skala prioritas yang ditetapkan oleh pembuat rencana. Dalam pengembangan ketiga sektor tersebut, seorang perencana pembangunan dituntut untuk mampu melakukan analisa wilayah, manajemen prospek pembangunan, merencanakan serta membuat program yang layak untuk dijalankan, dan melaksanakan rencana, mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaan rencana tersebut. Sejak diberlakukannya UU 32 Tahun 2004 maka pemerintahan serta pembangunan yang sentralistik atau top down berubah menjadi suatu sistem yang desentralisasi. Dimana menurut UU tersebut daerah mempunyai kewajiban untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan salah satunya kewajiban tersebut adalah mengurus dan mengatur masalah pembangunan. Dimana pembangunan merupakan proses perubahan dari kondisi yang kurang baik menjadi lebih baik dan atau dari yang belum ada menjadi ada. Perencanaan pembangunan di Indonesia didasarkan pada suatu undangundang tersendiri, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pembangunan yang berdasarkan pada undang-undang merupakan suatu keadaan baru bagi Indonesia karena sebelumnya dasarnya adalah suatu Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara, tetapi setelah ada amandemen Undang-Undang Dasar 1945 di Indonesia, maka terjadi pula perubahan pada dasar hukum perencanaan pembangunan. Sistem Perencanaan ini diharapkan dapat mengkoordinasikan seluruh upaya pembangunan yang dilaksanakan oleh berbagai pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yang optimal dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Di dalam undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penynan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, diatur bahwa sistem perencanaan pembangunan memiliki 4 tahapan pokok sebagai siklus perencanaan yaitu : penynan rancangan awal, pelaksanaan musrembang, penynan rancangan akhir dan penetapan rencana. Sebagai suatu kesatuan proses perencanaan yang mencakup berbagai perubahan yang mendasar atas struktur sosial, pembangunan juga merupakan proses untuk melakukan perubahan sikap-sikap masyakat dan institusi-institusi masyarakat ke arah yang lebih baik, dengan meminimalisir terjadinya ketimpangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Pada era manajemen strategis seperti sekarang ini, perencanaan di daerah harus didahului dengan penetapan visi terlebih dahulu. Kepala daerah memberikan visi pembangunan didepan DPRD, namun visi kepala daerah belum tentu akan menjadi visi pembangunan daerah otonom. Hal ini disebabkan DPRD yang menjadi wakil rakyat harus melihat apakah visi pembangunan yang direncanakan oleh kepala daerah sesuai dengan keadaan masyarakat dan didukung oleh sumber daya manusia yang baik atau tidak. Selain itu juga dampak pembangunan akan menguntungkan masyarakat luas atau hanya sebagian golongan saja. Jadi untuk menentukan visi pembangunan daerah otonom belum tentu sama dengan masa jabatan Kepala Daerah. Contoh Skripsi Public Administration:Peranan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DaerahDownloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini

Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.