BAB1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Reklame adalah benda, alat atau perbuatan, yang menurut bentuk snan dan corak ragamnya dengan maksud untuk mencari keuntungan dipergunakan untuk memperkenalkan, menganjurkan atau memujikan suatu barang, jasa atau seseorang ataupun untuk menarik perhatian umum kepada suatu barang, jasa atau seseorang yang ditempatkan atau yang dapat dilihat, dibaca dan didengar dari suatu tempat oleh umum (Richard Burton, et al. 1998. Perpajakan). (Samudra, Azhari. 1995. Perpajakan di Indonesia) Sejarah telah mencatat bahwa pemungutan pajak untuk menambah pendapatan pemerintah sudah berlangsung sejak zaman penjajahan Inggris (1811-1816) yang saat itu dinamakan landrent. Pemungutan pajak ini terus berkembang dengan hukum-hukum yang terus diperbaharui dari tahun ke tahun, seiring dengan bertambahnya hal-hal yang dikenai pajak berdasarkan beberapa faktor yang diperhitungkan oleh Pemerintah seperti halnya pajak reklame. Salah satu pertimbangan diberlakukannya Peraturan tentang pajak reklame adalah mengenai azas pemungutan pajak reklame itu sendiri yang menitikberatkan pada pengaturan kebersihan, keindahan dan ketertiban kota. Jika dilihat dari kemajuan teknik promosi dalam bidang perdagangan serta kondisi-kondisi jalan, pertokoan dan bangunan yang terkena dampak pembangunan reklame, maka sudah selayaknya dibentuk aturan yang mengatur tentang pajak atas reklame. Seiring dengan berkembangnya teknologi, kini hampir semua hal telah berjalan dengan bantuan sistem. Sistem dapat mengatur hal-hal dengan sedemikian rupa hingga hal tersebut menjadi lebih mudah dan praktis. Perkembangan pesat tidak hanya terjadi pada cara kerja sistem tetapi juga pada reklame yang sedikit banyak telah menyedot perhatian para khalayak umum. Dengan semakin meningkatnya pembangunan mengakibatkan semakin terbatasnya kemungkinan untuk pemasangan reklame. Sebagai konsekuensinya reklame tidak lagi bisa dilakukan dengan mudah dan tentu saja mempunyai dampak terhadap kenaikan tarif reklame termasuk pada pajaknya. Berdasarkan hal tersebut tentunya, Penggunaan sistem pada perhitungan pajak reklame pantas untuk diperhitungkan. Oleh karena itu, Penulis tertarik untuk mengangkat masalah perhitungan pajak reklame dengan bantuan suatu sistem sebagai Tugas Akhir di mana perhitungan pajak reklame dirancang dengan lebih Praktis dan cepat dengan bantuan “Software Penghitung Pajak Reklame”. 1.2 Identifikasi Masalah Masalah yang dibahas di sini adalah mengenai cara perhitungan jumlah pajak atas reklame yang dibayarkan oleh perusahaan pembuat reklame di mana perhitungan pajak reklame dihitung berdasarkan atas: 1. Jenis reklame yang digunakan 2. Nilai strategis lokasi yang digunakan sebagai tempat pemasangan reklame 3. Lama pemasangan reklame 4. Besarnya biaya pemeliharaan reklame 5. Besarnya biaya pemasangan reklame Selain hal-hal tersebut di atas masih banyak lagi hal-hal yang diperhitungkan dalam menghitung pajak reklame. Namun, hal-hal tersebut di atas merupakan hal terpenting yang harus diperhitungakan dan menjadi dasar terpenting dari penetapan besarnya pajak yang harus dikeluarkan. Oleh karena itu, dengan adanya software ini perhitungan pajak atas reklame akan lebih praktis, cepat dan dengan hasil yang lebih akurat. 1.3 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, diharapkan software ini akan membantu banyak pihak yang berkecimpung di dalamnya. Oleh karena itu, perumusan masalahnya ialah ”Bagaimana cara membuat software yang dapat menghitung besarnya pajak reklame”. 1.4 Batasan Masalah Dalam penynan Tugas Akhir, Penulis membatasi masalah tentang pembuatan Software Penghitung Pajak Reklame sesuai dengan jenis dan dasar pengenaan pajak yang telah diatur Pemerintah untuk memberi kemudahan bagi pengguna agar dapat mempergunakannya dengan lebih mudah dan praktis. 1.5 Tujuan Penulisan Tujuan dari perancangan software ini adalah untuk memberi kemudahan petugas pajak maupun bagi perusahaan reklame dalam menghitung besarnya pajak yang harus dikeluarkan berdasarkan reklame yang dibuat di mana dengan adanya software ini akan didapat hasil yang lebih akurat dalam waktu yang singkat. 1.6 Manfaat Adapun manfaat dari penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk membantu dalam perhitungan besarnya pajak reklame yang harus dibayarkan sesuai dengan ketetapan yang ada dan sesuai jenis reklame yang digunakan dengan lebih cepat dan akurat. 1.7 Tahapan Perancangan Dalam perancangan Software Penghitung Pajak Reklame ini metode yang digunakan Penulis antara lain: 1. Rencana Kebutuhan Data pendukung yang Penulis gunakan untuk membuat program ini antara lain adalah buku-buku tentang Perpajakan dan buku-buku tentang Microsoft Visual Basic 6.0. 2. Pembuatan Program Program ini dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat dan instansi terkait yang dapat membantu mempermudah pekerjaan. 3. Pengujian Program Pengujian program dilakukan agar dapat mengetahui letak kekurangan yang terdapat pada program, dengan begitu dapat dilakukan perbaikan yang semestinya demi keberhasilan program tersebut. 1.8 Sistematika Penulisan Berikut sistematika penulisan tugas akhir ini yang terbagi menjadi 5 (lima) bab: BAB 1 Pendahuluan Bab ini berisi latar belakang permasalahan, identifikasi masalah, perumusan masalah, batasan masalah, tujuan, manfaat, tahapan perancangan dan sistematika penulisan. BAB 2 Landasan Teori Bab ini membahas tentang konsep dasar dan teori yang mendukung pembahasan untuk tema penulisan tugas akhir ini. BAB 3 Perancangan Bab ini membahas tentang perancangan software penghitung pajak reklame beserta algoritma program.
Kamis, 18 Desember 2014
Download Skripsi Mathematics:Software Penghitung Pajak Reklame
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar