BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Pengembangan
dan pembenahan sebuah kota sekarang ini tidak hanya berfokus pada daerah pusat kota saja, hal ini disebabkan
tanah kosong di pusat perkotaan sudah mulai langkah dan tinggi harganya. Disamping itu,
pengembangan dan pembenahan kota menyebabkan
daerah pinggiran kota akan menjadi daerah yang akan diperrebutkan, apalagi daerah tersebut terdapat potensi untuk
investasi. Ditambahkan dengan pembenahan kota maka kota tersebut akan bersolek menjadi
sebuah kota yan mempunyai image, cirri khas dan daya tarik tersendiri, baik untuk menarik
investor ataupun wisatawan. Dengan dengan demikian, penduduk kota tersebut akan bangga
memiliki kota unik tersebut, yang mana akan
memberi motivasi kepada penduduk kota tersebut untuk turut menjaga dan melestarikan kotanya.
Indonesia merupakan Negara
kepulauan yang kaya akan sumber daya alamnya , terutama di daerah perairan, dalam hal ini
penulis lebih memfokuskan kepada pengembangan
daerah tepi air di daerah . Pengembangan dan pembenahan dimaksud adalah disektor property berupa
“waterfront housing” (perumahan tepi air) dan fasilitas public yang terdapat di dalam areal
tepi air. “waterfront housing” (perumahan tepi air) ini dimaksut sebagai sarana/fasilitas
perumahan elite yang bernuansa “Air”. Tempat rekreasi dimaksudkan sebagai taman, tempat
bermain anak – anak dan dewasa, permenade, dsb Perkembangan pembangunan di sector real
estate berkembang dengan pesat sekarang
ini. Di daerah Sumatera Utara, khsnya,
penggarapan lahan real estate di tepi
air masih jarang kita temui, sebagaimana kita ketahui Indonesia adalah Negara kepulauan, oleh karena itu banyak memiliki
garis pantai. Untuk perkembangan kemasa – depan, perkembangan di daerah tepi air akan
semakin diperebutkan, karena memang daerah ini mempunyai daya tarik yang cukup besar dan
banyak permintaannya.
Kita ketahui keadaan kota
sekarang ini semakin padat, penuh dengan hal – hal yang memusingkan dan stress yang mengakibatkan
ketegangan tubuh dan pikiran, walaupun kita beradaptasi dengan kehidupan yang sedemikian
rupa, harus kita ketahui juga bahwa tingkat polusi di daerah perkotaan sudah sampai pada
tahap dimana dapat meracuni tubuh kita, memperngaruhi
kekebalan tubuh dan tingkat stress kita. Hal – hal inilah yang memacu para penghuni kota untuk melirik perumahan yang
nyaman, jauh dari masalah – masalah tersebut diatas.
Ditambah lagi dengan berbagai
keuntungan dan fasilitas yang dapat ditawarkan dari perumahan tepi air ini seperti: Akses kedalam
dan keluar lokasi perumahan yang dicapai melalui dua jalur, air dan darat Air, dengan pencahayaan yang cukup dapat
menjadi cermin yang merefleksikan keberadaan
perumahaan tersebut, ini mampu memperkaya
dimensi baru ruang – ruang arsitektual.
Kesan ini dapat menarik dan menghidupkan suasana.
Fasilitas – fasilitas yang
mendukung, seperti maria club, yacht club, golf club, dsb, juga menurut lamaran di bidang properti akan
ada kenaikan harga yang besar pada asset property tepi air. Terlepas dari hal yang
berhubungan dengan harga property tepi air ini, semua ini pada dasarnya berhubungan dengan
upaya manusia untuk memenuhi kebutuhannya,
dan ini telah berlangsung sejak manusia itu ada, banyak hal yang menjadi pendorong terhadap usaha pemenuhan kebutuhan
tersebut, diantaranya dorongan yang bersifat
alamiah, baik dorongan untuk mempertahankan diri, mengembangkan diri, maupun doronganm untuk mempertahankan kelompok. Semua
dorongan itu terlihat dalam bentuk hasrat,
kehendak dan kemauan, baik itu manusia tersebut secara pribadi maupun dalam bentuk kelompok social dan kebutuhan hasrat
tersebut.
Hal yang pertumbangan mengapa
akan dibangun perumahaan elite tepi air di Banda Aceh diantaranya adalah hal yang menyangkut
dengan konteks penataan dan pengembangan kota dan penyediaan fasilitas umum di ,
dipilihnya perumahan elit karena hasil sensus
nasional tahun 2010 didapat lebih dari 50% penduduk adalah keluarga sejahtera-1 .
1.2
Maksud dan Tujuan
Mengembangkan dan menata sector perumahan yang berada pada daerah tepi air areal reklamasi di kodya .
Memanfaatkan potensi alam “Air” sebagai daya
tarik utama dari perumahan ini.
Mengelolah area tepi air untuk turut menjaga,
melestarikan dan mengembangkan
potensi alam tepi air.
Sebagai motivator agar pengembangan dan
pembenahan di sector perumahan juga
difokuskan pada daerah tepi air.
Memberi lokasi hunian dan public space
di tepi air yang nyaman.
Sebagai sarana Rekreasi tepi air.
1.3 Landasan Hukum Beberapa landasan hokum tentang tata perumahan di Indonesia
adalah sebagai berikut : Dalam Pasal 5 ayat (1) UU Perumahan dan
Permukiman No. 4/1992 ditegaskan bahwa
setiap warga Negara mempunyai hak untuk menempati dan/ atau menikmati dan/ atau memiliki rumah yang layak dalam
lingkungan sehat, aman, seasi dan teratur. Rumah yang layak adalah bangunan rumah yang minimal
memenuhi persyaratan keselamatan bangunan
dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuni, sedang lingkungan sehat, aman, serasi dan teratur
adalah lingkungan yang memenuhi persyaratan penataan ruang, persyaratan penggunaan tanah,
pemilikan tanah dan kelayakan prasarana, serta sarana lingkungannya.
Dalam Pasal 7 ayat (1)
dikemukakan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, maka pembangunan rumah dan perumahan wajib memenuhi
persyaratan – persyaratan berikut: Persyaratan
teknis berkaitan dengan keselamatan dan keamanan bangunan, dan keandalan sarana dan prasarana lingkungan Persyaratan ekologis berkaitan dengan
keserasian dan keseimbangan, baik antara lingkungan buatan dengan lingkungan social
budaya, termasuk nilai – nilai budaya bangsa
yang perlu dilestarikan.
Persyaratan administrative
berkaitan dengan pemberian izin usaha, izin lokasi, dan izin mendirikan bangunan, serta pemberian hak
atas tanah.
Pengertian bahwa pemukiman adalah bagian dari
lingkungan hidup di luar kawasan lindung,
baik yang berupa kawasan pedesaan maupun kawasan perkotaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau
lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.
Pengertian bahwa persyaratan
pembakuan dalam penggunaan, penguasaan, pemilikan dan rencana tata ruang lingkungan tempat
tinggal/ hunian untuk membangun hanya dapat terwujud di atas sebidang tanah yang disebut
kavling tanah matang.
1.4 Penekanaan Dalam Perancangan Dengan tema
“Arsitektur Tepi Air”, maka dalam hal perancangan baik itu perancangan tapak maupun bangunan sedapatnya
ditekankan dalam hal penataan, pengelolaan
dan pengembangan potensi alam tepi air.
0 komentar:
Posting Komentar