Kamis, 02 Oktober 2014

Skripsi hukum:Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Pembangunan Perumahan Di Kabupaten Karanganyar Berdasarkan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman Dalam Mendukung Upaya Penataan Ruang Di Wilayah



BAB I PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah Indonesia sebagai
salah satu negara
berkembang masih menghadapi permasalahan besar dalam perkembangan
kota-kotanya. Fenomena urbanisasi yang
terjadi di kota-kota besar mengakibatkan meningkatnya kebutuhan akan ruang
kota, seperti fasilitas
perumahan, sebagai salah
satu kebutuhan dasar manusia. Undang
- Undang Dasar
Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Pasal
28H ayat (1)
menegaskan bahwa setiap
orang berhak hidup
sejahtera, lahir dan
batin, bertempat tinggal,
dan mendapatkan lingkungan
hidup yang baik
dan sehat. Dalam
menjalani kehidupannya manusia
tidak terlepas dari hal-hal yang
berhubungan dengan tempat
dimana dia tinggal
dalam kehidupannya sehari-hari.
Bagi manusia kebutuhan
akan tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar, disamping kebutuhan
akan sandang dan pangan.

Meningkatnya kebutuhan
akan perumahan dan
permukiman sangat erat
kaitannya dengan kependudukan,
seperti jumlah penduduk,
laju pertumbuhannya, dan
perubahan rata-rata jumlah
jiwa keluarga. Pada umumnya pertambahan
penduduk identik dengan
perkembangan kota.
Pertambahan penduduk dapat
disebabkan oleh beberapa hal yaitu secara alami karena kelahiran dan berkurangnya angka
kematian dengan semakin tingginya tingkat
kesehatan maupun migrasi karena faktor ekonomi, lapangan kerja dan pola kehidupan sosial (Parfi Khadiyanto, 2005:
18).
Seiring dengan
peningkatan jumlah penduduk
menyebabkan peningkatan kebutuhan
akan perumahan dan
fasilitas-fasilitas yang terkait tersebut
tidak terlepas dari
peningkatan penggunaan lahan.
Semakin banyak jumlah
penduduk, semakin banyak
pula tingkat kebutuhan
akan rumah.
Dengan kata lain bahwa semakin
tinggi tingkat kepadatan penduduk, semakin tinggi pula tingkat permintaan akan lahan atau
tanah. (Sudarto P. Hadi, 2001: 12).
Tanah menjadi unsur
pokok dalam kehidupan
manusia. Di atas
tanah perpustakaan.uns.ac.id digilib.uns.ac.id semua kegiatan hidup dan penghidupan
dilakukan oleh manusia. Peningkatan jumlah penduduk
dari tahun ke
tahun membuat kebutuhan
atas tanah terus meningkat, disisi
lain ketersediaan tanah
terbatas. Kondisi ini
akan menimbulkan konflik
kepentingan antar individu maupun antar warga apabila tidak dikelola dan diatur dengan baik.
Tidak semua
masyarakat bisa membangun
rumah dengan mudah, diperlukan
berbagai hal sehingga
rumah itu bisa
didirikan dan ditempati.
Seperti, tanah,
kepemilikan, struktur bangunan,
tes kelayakan dan
uji coba, perizinan pendirian bangunan. Banyak
masyarakat yang tidak ingin direpotkan dengan hal
tersebut. Adapun masyarakat
yang ingin membangun
atau membeli rumah menempuh cara
yang lebih efektif dan tidak menyita banyak waktu,
yaitu dengan cara
membeli rumah melalui
sebuah agen rumah, pengembang atau developer dan pembayarannya
dapat dilakukan dengan cara tunai
ataupun kredit melalui sebuah lembaga perbankan yang sudah ditunjuk.
Pembangunan perumahan
yang dilakukan oleh
pemerintah maupun pengembang
merupakan upaya untuk
memenuhi kebutuhan dasar
manusia.
Pembangunan perumahan ditujukan
agar seluruh rakyat Indonesia menempati rumah yang
layak dalam lingkungan
yang sehat, aman
serasi, dan teratur.
Rumah yang
layak adalah bangunan
rumah yang sekurang-kurangnya memenuhi
persyaratan keselamatan bangunan
dan kecukupan minimum
luas bangunan serta kesehatan
penghuninya. Lingkungan yang sehat, aman, serasi dan
teratur adalah lingkungan
yang memenuhi persyaratan
penataan ruang, persyaratan
penggunaan tanah, penguasaan
hak atas tanah
dan kelayakan prasarana dan sarana lingkungannya (Urip
Santoso, 2010: 75). Pengembangan perumahan
yang dilakukan perlu
diatur sedemikian rupa
sehingga pengembangannya sesuai
dengan fungsi arahan
rencana tata ruang,
guna menjaga keseimbangan
lingkungan fisik maupun
sosial. Disisi lain pengembangan
perumahan juga diharapkan mampu menyediakan perumahan yang layak secara fisik dan tertib secara
administrasi.
Perumahan dan penataan ruang
merupakan dua hal yang berbeda tetapi berkaitan erat
satu sama lain.
Penyelenggaraan perumahan mulai
dari perpustakaan.uns.ac.id digilib.uns.ac.id penentuan
lokasi, perencanaan, pembangunan
sampai penghuniannya, seharusnya
merupakan bagian integral
dari penataan ruang.
Oleh karena itu, untuk
penataan ruang diperlukan pengetahuan tentang perumahan, sebaliknya dalam
penyelenggaraan perumahan juga
harus memperthatikan aspek-aspek penataan ruang. Penetapan lokasi dan
perencanaan pembangunan perumahan harus mengikuti
rencana umum tata
ruang kota, agar
dapat berjalan secara efektik fungsi daerah perkotaan yang bersangkutan.
Kabupaten Karanganyar
merupakan salah satu
wilayah yang saat
ini sedang berkembang,
baik dalam bidang
industri, permukiman, pendidikan, perdagangan,
pariwisata maupun transportasi.
Kabupaten Karanganyar mempunyai
tingkat pertumbuhan penduduk
yang tinggi dikarenakan
letak strategis yang
berdekatan dengan Kota
Surakarta yang mendukung
kegiatan ekonomi mengakibatkan
masyarakat menjadikan Kabupaten
Karanganyar sebagai rujukan
tempat tinggal. Tingkat
pertumbuhan penduduk yang
tinggi dapat memungkinkan
terjadinya penyimpangan atau
ketidaksesuaian antara rencana
penataan ruang kota
dengan pembangunan yang
ada. Di Kabupaten Karanganyar
luas wilayah tanah
kering berdasar jenis
penggunaan tiap kecamatan
yang paling mendominasi
yaitu perkarangan/bangunan, dapat dilihat
pada tabel sebagai berikut : Tabel 1.
Luas wilayah tanah
kering berdasar jenis
penggunaan menurut kecamatan di Kab. Karanganyar Tahun 20 Kecamatan Perkarangan/ bangunan Tegalan /Kebun Padang gembala Tambak /kolam Rawa Hutan negara
Perkebunan Lain-lain (1) (2)
(3) (4) (5)
(6) (7) (8) Jatipuro
1420,99 988 7,10
- - 39
- 63, Jatiyoso 1232,18
2917,01 - - - -
- 1428, Jumapolo 2070
1556 - -
- - - 45, Jumantono 1630
1883 22 -
- - - 223,
Matesih 871 224
- - -
- - 239,63 perpustakaan.uns.ac.id digilib.uns.ac.id Sumber
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Karanganyar. Karanganyar
Dalam Angka Tahun 2013.
Pemerintah Kabupaten
Karanganyar saat ini
sedang giat-giatnya melakukan
pembangunan dalam berbagai
sektor kehidupan. Perizinan
yang diberikan oleh
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
dapat memberikan kontribusi
terhadap kepentingan lingkungan
yang tercermin di
dalam peraturan perundangan
yang berlaku dimana
telah diatur mengenai
syaratsyarat,
batasan-batasan, larangan-larangan atau
ketentuan yang harus diperhatikan
warga dalam melakukan suatu kegiatan pembangunan.
Pemerintah daerah
dalam upaya penataan
ruang Kabupaten Karanganyar
khususnya dalam pembangunan
perumahan tidak terlepas
dari masalah perizinan
dan pengawasan. Perizinan
yang dimaksud adalah
proses perizinan dalam
pembangunan perumahan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan pengawasan terhadap
pihak-pihak pembangunan perumahan di
wilayah Kabupaten Karanganyar
dalam mewujudkan perumahan yang serasi dan seimbang sesuai dengan
tata ruang serta tata guna tanah yang
berdaya guna dan berhasil guna.

Skripsi hukum:Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Pembangunan Perumahan Di Kabupaten Karanganyar Berdasarkan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman Dalam Mendukung Upaya Penataan Ruang Di Wilayah

Download lengkap Versi PDF







Share

& Comment

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2015 Jual Skripsi Eceran™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.